Soal Kasus Suap Walikota, KPK Periksa Pejabat Medan di Kejatisu

Ket Foto : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. (Int)

MEDIAUTAMA.CO | Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemko Medan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rabu (30/10/2019).

Pemeriksaan terkait dugaan kasus suap yang menjerat Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin.

Pemeriksaan dimulai sejak pukul 09.00 pagi, tampak para pejabat mulai berdatangan ke Kejatisu, mulai dariĀ  Kepala BP2RD Kota Medan Suherman, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Khairunisa hingga Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S I Dongoran.

Tampak juga memasuki ruang pemeriksaan staf protokoler Walikota Andika beserta Ajudan Walikota Aidil. Para terperiksa didampingi Kabag Hukum Pemko Medan, Bambang.

Namun tak satupun, diantara mereka mau menjawab pertanyaan wartawan. Mereka hanya berlalu, memasuki ke ruang pemeriksaan.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK di tempatnya.

” Iya benar (pemeriksaan) KPK telah berkoordinasi dengan Kejatisu. Dalam hal ini pinjam tempat terkait untuk proses pemeriksaan kasus di Kota Medan,” ujar Sumanggar.

Saat berkoordinasi dengan Kejatisu, kata Sumanggar KPK direncanakan menggunakan ruangan di Kejatisu dari mulai Senin hingga Jum’at.

“Tapi bisa saja hari ini mereka seleksi melakulan pemeriksan dan mereka kembali ke Jakarta,” ujar Sumanggar.

Pantauan di Kejatisu hingga pukul 19.30, pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat masih berlangsung.

Terpisah Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam keterangan, tertulisnya menyebut ada 8 orang saksi yang diperiksa. Namun dia tidak secara detail menjelaskan nama saksi yang diperiksa.

” Saksi-saksi yang diperiksa masih dikonfirmasi terkait sumber dana yang digunakan Wali Kota Medan, beserta jajaran untuk melakukan perjalanan dinas ke Jepang yang bersumber dari APBD,” ujar Febri

Sebelumnya KPK juga melakukanĀ  pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Medan, Wiriya Al ko Rahman. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap yang menjerat Walikota Medan, Dzulmi Eldin.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk TDE (Dzulmi Eldin),” kata juru bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya, Selasa (29/10/2019).

Dalam kasusnya, Dzulmi diduga menerima uang total sebesar Rp 580 dari Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari. Uang diduga diberikan dalam beberapa tahap.

KPK menduga salah satu peruntukan uang itu ialah guna menutupi perjalanan dinas Dzulmi pada Juli 2019 yang membengkak. Sebab, Dzulmi diduga melakukan perjalanan dinas ke Jepang dengan mengajak keluarganya, bahkan melebihi batas waktu.

Dzulmi disebut turut membawa istri, kedua anaknya, serta beberapa orang lain yang tak berkepentingan. Dalam masa perpanjangan liburan itu, Dzulmi juga diduga didampingi Kasubbag Protokol Pemko Medan Syamsul Fitri Siregar.

 

(MU-06)