MEDIAUTAMA.CO | Deli Serdang – Dua bom rakitan dan bahan peledak yang disita polisi dari penangkapan terduga terorisme di Medan, dimusnahkan di areal perkebunan tebu milik PTPN II di Desa Klumpang Kebun, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Senin (18/11/2019).
Peledakan bom itu dilakukan pasukan penjinak bahan peledak (Jihandak) dan Gegana Polda Sumut. Sementara sejumlah cairan kimia yang turut diamankan dibakar petugas.
“Dua bom aktif yang kita musnahkan ini merupakan hasil sitaan saat penyergapan tiga terduga teroris di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu akhir pekan lalu,” ujar Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto di lokasi pemusnahan bom rakitan, Senin (18/11/2019).
Baca Juga : Pensiunan PNS di Binjai Ditemukan Tewas Setelah Kencan dengan Waria
Baca Juga : Dua Terdakwa 100 Butir Ekstasi Dituntut 11 Tahun Penjara
Mantan Wakapolda Sumut ini mengatakan, dua bom yang ditemukan itu ada dua jenis, yakni bom pipa dan rakitan kaleng cat. Bom itu disita polisi dari rumah terduga teroris berinisial Y.
Berdasarkan penelusuran, terduga teroris berinisial Y adalah Yahya. Y diketahui mahir dalam merakit bom, termasuk mencampurkan bahan serbuk pupuk, potasium, belerang maupun bahan lainnya. Yahya juga mengajari Rabbial Muslim Nasution menarik pemicu sebelum melakukan bom bunuh diri.
“Mereka berlatih di sebuah tempat di Tanah Karo. Saat latihan itu, mereka turut menunggangi kuda sambil memanah. Lokasi latihan itu juga tempat merakit bom selain di Belawan. Penanganan kasus ini masih terus dikembangkan. Seluruh terduga terorisme (23 tersangka) sudah kita bawa untuk ditahan di Markas Polda Sumut,” sebut Agus Andrianto.
(MU-03)