MEDIAUTAMA.CO | Medan – Pihak kepolisian bersama tim forensik masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban. Kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan yang juga menjabat sebagai Humas Pengadilan Negeri Medan, Djamaluddin pada Jumat (29/11/2019) diduga kuat akibat dibunuh.
Hal itu dikatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, bahwa saat ini tim forensik masih melakukan uji laboratorium terhadap cairan lambung korban.
“Masih kita uji cairan lambungnya apakah dia meninggal dalam kondisi berdaya atau tidak,” kata Kapolda saat dijumpai di Centre Point Mall Medan, seperti dilansir dari Antara, Senin (02/12/2019).
Baca juga : Hakim PN Medan Diduga Dibunuh Orang Dekat, Ini Kata Kapolda Sumut
Baca Juga : Almarhum Sempat Masuk Kantor, Ini Kata Ketua PN Medan
Mengenai dugaan pembunuhan, lanjut Kapolda Agus, masih dilakukan penyelidikan oleh tim penyidik jajaran Polda Sumut dan Polrestabes Medan.
“Ada beberapa informasi terkait dengan kondisi sebelum kejadian, ada beberapa informasi yang bisa kita peroleh, yang sekarang ini sedang didalami oleh penyidik,” ujarnya.
Baca Juga : Jenazah Humas PN Medan Disholatkan di Masjid Brimob Medan, Sebelum Diberangkatkan ke Rumah Duka
Baca Juga : Diduga Dibunuh, Pejabat Humas PN Medan Ditemukan Tewas di Kebun Sawit Kutalimbaru
Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.
Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.
Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.
(MU/Ant)