HUKUM  

Fakta Baru Misteri Kematian Hakim PN Medan

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto. (Kompas.com)

MEDIAUTAMA.CO | Medan – Terkait misteri kematian Hakim yang juga Humas Pengadilan Negeri Medan, Djamaluddin (55) perlahan mulai menemukan titik terang. Pihak kepolisian memastikan pria kelahiran Aceh tersebut meninggal dunia bukan karena diracun, melainkan dibunuh.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto. Menurutnya hasil pemeriksaan forensik menunjukkan Djamaluddin meninggal dunia bukan karena diracun. Hal ini dibuktikan dari  pemeriksaan lambung.

“Dari hasil pemeriksaan forensik korban murni dibunuh,” kata Kapolda Irjen Agus, Kamis (5/12/2019).

Jenderal bintang dua tersebut menjelaskan, dari hasil forensik, di lambung hakim PN Medan itu hanya ditemukan kafein dan juga obat batuk. Sebelum ditemukan meninggal dunia, kondisi Djamaluddin dipastikan dalam keadaan normal.

“Tidak dalam kondisi mabuk, kan, gitu, dan tidak diracun,” ucapnya.

Meski telah menyatakan Jamaluddin meninggal dunia karena dibunuh, tetapi Kapolda enggan berbicara tentang penyebab kematiannya. Kapolda menegaskan, hingga saat ini timnya masih bekerja memeriksa barang bukti. Saksi yang diperiksa pun sudah 22 orang.

Baca Juga : Miliki 25 Gram Sabu, Dua warga Klambir V Divonis 9 Tahun Penjara

“Mohon doanya, anggota masih bekerja. Dari Dirkrimum dan Polrestabes Medan sedang bekerja,” katanya.

Kapolda Irjen Agus juga menyebutkan untuk pengungkapan kasus ini akan ditelusuri dari saat korban ditemukan meninggal dunia, sesuai pemeriksaan labfor, kemudian dikaitkan dengan keterangan saksi yang melihatnya saat belum meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia antara 12 sampai 20 jam. Kita akan runut dari sana, sabar, ya,” sebutnya.

Sebelumnya diberitakan Djamaluddin ditemukan meninggal dunia di kebun sawit milik warga di Dusun II Namo Bintang, Desa Sukadame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat, 29 November 2019 lalu.

Baca Juga : Hakim PN Medan Tewas, Asisten Djamaluddin Diperiksa Polisi

Saat pertama kali ditemukan, jasad Jamaluddin warga Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan tersebut berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD warna hitam dengan posisi jasadnya dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua, dan posisinya miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.

 

(MU-05)