MEDIAUTAMA.CO | MEDAN – Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Kota menangkap dua pelaku perampok handphone pelajar di Jalan Avros, Kecamatan Medan Kota, Senin (16/12/2019) kemarin.
Kedua pelaku yakni Muhammad Ridwan Lubis (28) dan Muhammad Rahman (25). Keduanya merupakan warga Jalan Brigjen Katamso Gang Pelita II.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin mengatakan, kejadian bermula pada saat korban SS (16) warga Medan Johor sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di Jalan Avros, saat itu petugas (anggota Polsek Medan Kota) yang sedang patroli mendengar teriakan korban, lalu petugas langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.
Baca Juga : Dua Terdakwa Kurir 170 Kg Ganja Dituntut Hukuman Mati
Baca Juga : Bawa Narkotika Jenis Daun Khat Seberat 8 Kg, Hasanuddin Divonis 17 Tahun Penjara
“Ketika itu, pelaku beraksi dengan cara memepet korban dari sisi kiri. Setelah beriringan, tersangka yang dibonceng merampang handphone korban. Lalu korban berteriak maling dan didengar petugas yang tengah menggelar patroli rutin di kawasan Jalan Brigjen Katamso Medan,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Ainul Yaqin. Selasa (17/12019).
Lanjut dikatakan Iptu Ainul Yaqin, handphone pelajar tersebut dirampas tersangka dari dashboard sepeda motor korban.
“Kedua tersangka beserta barang bukti 2 unit handphone korban dan motor yang digunakan tersangka sudah diamankan petugas untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin.
(MU-05)