Puluhan Orang Diduga Preman Menghalangi Wartawan Untuk Meliput Sidang Tansri Chandra

MediaUtama | Medan – Puluhan orang yang diduga preman menghalangi wartawan untuk meliput sidang lanjutan Pengusaha Hotel Tansri Chandra alias Tan Ben Chong (73) terdakwa pencemaran nama baik dan penghinaan lewat akun Grup WhatsApp marga Tan, Rabu (22/01/2020) di Pengadilan Negeri Medan.

Beberapa pria berbadan tegap sengaja berdiri di pintu masuk ruangan sidang Cakra 6 Pengadilan Negeri Medan.

Arogansi massa tidak tanggung-tanggung. Mereka nekat mensortir pengunjung sidang termasuk awak media yang setiap harinya meliput berita sidang di pengadilan negeri kelas I A Khusus tersebut.

Haf, salah seorang wartawan media online di Medan pun sempat terlibat cekcok dengan massa preman di pintu tersebut. Karena tidak diperbolehkan masuk, Haf kemudian meminta bantuan tenaga sekuriti pengadilan dan akhirnya diperbolehkan masuk.

“Tadi saya sudah minta tolong mau masuk ruang sidang. Saya bilang dari media untuk meliput sidang tapi mereka tidak menghiraukan,” ucapnya.

Namun, saat wartawan tersebut diperbolehkan masuk dibantu tenaga sekuriti PN Medan. Ada pula malah memelototi wartawan tersebut seolah tidak senang.

“Mereka sepertinya tidak senang, saya masuk untuk meliput sidang Tansri Chandra terdakwa kasus UU ITE, kalau saya ladeni takutnya ribut dan mengganggu jalannya sidang, untung tadi pak Security Zainal Arifin membantu saya dari pagar berlapis massa itu. Iya sempat berapa kali mereka ditegur Pak Zainal, akhirnya Pak Zainal berhasil melonggarkan jalan saya masuk kedalam ruangan,” urainya.

Atas kejadian yang menimpa dirinya. Ia berharap agar Ketua Pengadilan Negeri Medan untuk persidangan berikutnya memperketat keamanan dari massa agar tak terjadi hal hal yang tak diinginkan.

Sementara itu, pantauan awak media, kehadiran massa yang arogan menghalang-halangi awak media meliput sidang tersebut sempat dimonitor Ketua PN Medan Sutio Jumadi Akhirno memonitor situasi di ruang sidang Cakra 6 tersebut.

 

(MU-06)