HUKUM  

Ternyata Ijazah SD Kepala Desa Terpilih  Lahusa Susua Diduga Palsu

MediaUtama | Nias – Kepala Desa terpilih Desa Lahusa Susua Kecamatan Ulu Susua Kabupaten Nias Selatan SUMUT diduga tidak hanya menggunakan ijazah MTs/SMP palsu tetapi menggunakan ijazah Sekolah Dasar (SD)  yang diduga terindikasi palsu pada pemilihan calon Kepala Desa tahun 2019 lalu.

Berdasarkan info dan bukti yang ada beberapa media mencoba menggali informasi tentang kebenaran isu miring tersebut. 

Pada Tanggal 20 Januari 2020 media mendatangi rumah mantan Wali Kelas pada Tahun 1977 Sekolah Dasar Lolomaya yang berinisial AL di Desa Hili Nama Jihono Kecamatan o’o’u, Kabupaten Nias Selatan untuk memastikan tentang info terbaru tersebut.

Lantas sang Wali Kelas menjelaskan secara rinci termasuk tanda tangan dirinya yang dipastikan palsu.

“Seingat saya pada Tahun 1977 tidak ada murid saya yang bernama F. Ndruru” Kata AL Gulo dengan sedikit kebingungan.

Selanjutnya media mencoba memperlihatkan foto copy ijazah dan Daftar Nilai sesuai yang sudah ada di tangan jurnalis. 

Setelah melihat berkas tersebut (fotocopy ijazah dan Daftar Nilai-red) Al Gulo menegaskan bahwasanya tanda tangan yang berada di berkas  tersebut bukan tanda tangan dirinyanya.

“Itu bukan tanda tangan saya sebagai wali kelas pada saat itu. Dan coba kalian bandingkan tanda tangan saya beberapa siswa/i yang tamat pada tahun itu,” Jawab Al Gulo Sambil menunjuk beberapa siswa siswi tamatan Tahun 1977.

Tak sampai di situ penelusuran, awak media kemudian menemui salah seorang siswi tamat tahun 1977 untuk membandingkan ijazah tersebut dan hasilnya sangat berbeda, terutama pada tanda tangan.

Selain itu siswi tersebut (meminta supaya namanya tidak dipublikasikan, termasuk inisial) mengaku tidak punya teman sekolah yang bernama F. Ndruru dari Lahusa Susua.

“Dan bila diperlukan saya siap untuk bersaksi, membuktikan kenyataannya berikut alat bukti yang juga saya miliki, berupa ijazah dan Daftar Nilai Asli keluaran tahun tersebut, apalagi yang tertera pada pembanding adalah tepat di kelas saya berada pada tahun tersebut,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya  mengenai ijazah SMP/MTS Kepala Desa diragukan keasliannya. Namun disamping itu Tim media yang saat ini berada di daerah tersebut masih terus mengorek sekaligus mencari bukti-bukti lain yang lebih akurat lagi dan bila bukti-bukti telah sempurna maka akan diusut ke pihak-pihak terkait hingga jenjang tertinggi di negara ini.

Pada Minggu (26/01/2020), Tim Media menyimpulkan temuan sementara untuk dipublikasikan sembari mencari bukti-bukti otentik lain.

 

(MU/RED)