Berantas Narkoba, Polrestabes Medan Bentuk Tim Tekab Anti Narkoba

  • Bagikan

MediaUtama | Medan – Guna memberantas peredaran sekaligus mewujudkan Kota Medan bersih bebas narkoba (Bersinar) sesuai dengan program Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin, Polrestabes Medan membentuk Tim Tekab Anti Narkoba.

Tim Tekab Anti Narkoba Polrestabes Medan ini berjumlah 60 orang terdiri atas personel gabungan Sat Narkoba, Sat Brimob dan Sat Sabhara, nantinya tim ini akan merespon cepat aduan warga dengan hadir ke lokasi rawan narkoba dan menumpas pemadat narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riyadi saat memberikan pengarahan kepada personel saat peluncuran Tim Tekab Anti Narkoba menyampaikan dua tugas pokok penting tim ini yaitu, menindaklanjuti laporan masyarakat soal peredaran dan penyalahgunaan narkoba dari berbagai saluran.

Baca Juga : 

Polisi Amankan Pelaku Perobek Al Quran di Medan

Kasus Penganiayaan, Oknum Guru di Medan Dituntut 3 Tahun Penjara

“Baik laporan langsung atau laporan melalui aplikasi Polisi Kita wajib direspons,” katanya didampingi, Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, AKP Dolly Nainggolan, Jumat (14/2/2020) sore.

Kedua, melaksanakan patroli yang bersifat terbuka dan tertutup. Para personel nantinya akan melakukan patroli di titik-titik rawan narkoba ada 9 titik di antaranya, eks Kampung Kubur, Masjid Taufik, kawasan Jermal, Sei Mencirim, Marindal, Kampung Lalang, Gang Jati Denai, dan lainnya.

“Targetnya adalah kecepatan hadir di titik-titik (rawan narkoba) yang telah ditentukan atau kecepatan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait narkoba,” pungkasnya.

Usai memberikan arahan, selanjutnya Kasat Narkoba melepas Tim Tekab Anti Narkoba melaksanakan patroli di lokasi rawan narkoba.

 

(MU-05)

  • Bagikan