MediaUtama | Labuhanbatu – Personel Ditreskrimsus Polda Sumut melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Labuhanbatu, Paisal Purba di Cafe Millenial, Jalan Sisingamangaraja Raja, Kabupaten Labuhanbatu. Senin (02/03/2020).
Selain Paisal, petugas juga mengamankan dua pegawai Dinas Perkim yakni Staf Bagian Umum Dinas Perkim Labuhanbatu Zefri Hamsyah dan pegawai honor bernama Kurnia Ananda.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli untuk mempercepat proses pembayaran atas proyek pengadaan pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuhanbatu Tahun Anggaran 2019.
“Petugas mengamankan barang bukti sementara berupa uang sebesar Rp40 juta yang dimasukkan ke dalam amplop coklat bertuliskan Ilham Nst, PT Telaga Pasir Kuta. Selain itu juga diamankan cek sebesar Rp1.445.000.000,” katanya.

Dalam kasus ini, Lanjut dikatakan Tatan, Zefri Hamsyah berperan selaku penerima. Kemudian Kurnia Ananda berperan sebagai supir yang mengantarkan penerima.
“Kadis Perkim Paisal Purba merupakan orang yang memerintahkan Zefri dan Kurnia untuk mengambil uang,” ucap Tatan.
Hingga kini petugas masih menyelidiki terkait penangkapan tiga oknum tersebut di mapolda Sumut.
(MU/Ant)






