Kasi Pemeliharaan Drainase PU Kota Medan Diperiksa Kejati Sumut

  • Bagikan

MediaUtama | Medan – Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharan Drainase Dinas PU Kota Medan Fakri Hamdi Harahap diperiksa Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Senin (16/03/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

Hal tersebut dibenarkan oleh petugas Pidana Khusus Kejati Sumut bahwa telah melakukan pemeriksaan terhadap Fakri selaku Kasi Pemeliharan Drainase Dinas PU Kota Medan.

“Iya ada. Tanyakan saja ke Humas tidak bisa  langsung ke saya, tanyakan saja ke pak Sumanggar nggak papa. Jangan langsung ke penyelidik atau penyidiknya ya,” ujar Polim membidangi Pidsus di Kejati Sumut.

Ket Foto : Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian.

Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan panggilan pertama untuk pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan pengumpulan data (Puldata).

“Masih mengambil keterangan nanti barulah disimpulkan. Masih Pulbaket dan Puldata. Ini panggilan pertama,” kata Sumanggar ketika dikonfirmasi wartawan.

Masih kata Sumanggar,ia menegaskan bahwa pemeriksaan Fakri Hamdi Harahap tidak ada hubungan dengan perkara korupsi yang menjerat Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin.

Usai dilakukan pemeriksaan Fakri buru-buru meninggalkan Kantor Kejati Sumut dengan mengenakan kemeja putih.

Sementara itu, Fakri Hamdi Harahap yang hendak di konfirmasi di ruang kerjanya Lantai II Kantor Dinas PU Kota Medan sedang tidak berada di tempat.

“Bapak Fakri tidak berada di tempat bang,” ujar salah satu staf di ruang kerjanya.

(MU-06)

  • Bagikan