Polisi Tembak Mati Begal Bersamurai di Percut Sei Tuan

Ket Foto : Pelaku begal samurai ditembak mati polisi (kanan) dan barang bukti senjata samurai dan tombak milik pelaku diamankan polisi. (Ist)

MediaUtama | Medan – Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku begal bersenjata samurai. Tindakan tegas dan terukur ini terpaksa dilakukan lantaran menyerang petugas dengan samurai dan sebilah tombak saat penangkapan.

“Tindakan tegas terpaksa diberikan dikarenakan pelaku menyerang dan melukai petugas dengan senjata tajam saat diamankan,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Jhonny Edison Isir kepada wartawan, Kamis (09/04/2020).

Pelaku begal yang tewas bernama Syahputra Harahap (32) warga Jalan Prima Gang Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Dijelaskan Isir, aksi pembegalan sepeda motor yang dilakukan pelaku pada Kamis (02/04/2929) dini hari di Jalan Pasar VII Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Tersangka mengancam korbannya Nazaruddin Akbar (35) dengan samurai, dan menggasak sepeda motor Honda Mega Pro BK 3299 ABK milik korban. Setelah korban melapor ke Polrestabes Medan, petugas Unit Pidum Sat Reskrim pun bergerak cepat melakukan penyelidikan,” kata Kombes Jhonny.

Setelah mengetahui identitas dan keberadaan tersangka, Kamis (09/04/20220) dini hari di Jalan Baru, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, petugas langsung meluncur ke lokasi melakukan penangkapan.

Tiba di lokasi, tersangka yang hendak diringkus mencoba memukul mundur petugas dengan mengancam petugas menggunakan samurai dan tombak. Akibatnya salah satu petugas polisi mengalami luka pada tangannya.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melawan. Petugas lalu menembak tersangka. Kemudian, tersangka dilarikan ke RS Bhayangkara namun nyawanya tidak tertolong lagi,” ujar Isir.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti sebilah samurai dan tombak yang digunakan tersangka melawan petugas dan untuk melakukan perampokan. “Satu tersangka lainnya masih buron berinisial H,” sebut Isir.

(MU)