MediaUtama | Belawan – Seorang Youtuber Medan, Rahmat Hidayat alias Aleh Aleh Khas Medan (20) kembali dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan diduga telah melakukan pelecehan terhadap agama islam.
Ketua DPC Kesatuan Aksi Umat Islam (Kaumi) Abah Salman SH mengatakan postingan video parodi tersebut dinilai melecehkan agama islam.
Oleh karena itu, untuk mewakili umat islam, ia telah melaporkan postingan video tersebut kepada pihak berwajib dengan nomor LP/ 178/ IV/ 2020 SPK Terpadu Polres Pelabuhan Belawan, tanggal 10 April 2020.
“Aleh Aleh dan kawan-kawan telah melecehkan nyanyian Islam yang menyebutkan nabi besar Muhammad SAW dan Syaidah Aisyah RA istri Rasulullah dalam video parodi tersebut ada kata kata dan gerakan tubuh yang mengandung porno aksi atau pornografi yang dengan sengaja disebarkan di media sosial (YouTube),” kata Abah Salman SH. Jumat (10/04/2020).

Lanjut dikatakan Abah Salman, kami berbagai organisasi masyarakat Islam yang bergabung dalam laporan ini antara lain DPC Kaumi Medan Labuhan, FPI Kota Medan dan Medan Labuhan, Pimpinan KMP Kota Medan, DPD Fammi Kota Medan, DPC Laskar Mujahiddin dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda di Kota Medan.
“Sebelum melaporkan kepihak berwajib, pada Kamis (09/04/2020) usai shalat ashar, kami bersama warga medan khususnya warga Medan Utara dan Organisasi Masyarakat, pihak kepolisian beserta Babinsa mendatangi kediaman Aleh Aleh dan kawan kawan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang telah melecehkan agama Islam dalam video tersebut,” ucapnya.
Abah Salman mengatakan dalam video tersebut, Aleh Aleh mengakui bahwa ia (Aleh Aleh,red) sengaja berpura-pura kesurupan dengan memakai celana dalam dan sengaja menyebarluaskan video yang diunggah melalui YouTube di akunnya.
Rahmat Hidayat alias YouTuber Aleh Aleh Khas Medan sebelumnya pada Senin, 09 Maret 2020 lalu juga telah dilaporkan ke Sat Reskrim Pelabuhan Belawan terkait ujaran kebencian terhadap Kota Belawan.
Namun perbuatan tersebut dimaafkan oleh masyarakat, karena Rahmat pemilik akun YouTube ‘Aleh Aleh Khas Medan’ meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi dan melakukan video cover yang menyakiti hati umat.
(MU-15)






