MediaUtama | Medan – Salah satu anggota polisi dari Polsek Medan timur Bripka RS diberikan sanksi mutasi dari Polrestabes Medan. Bripka RS saat ini masih dalam pemeriksaan Propam Polrestabes Medan.
Dalam video viral oknum polisi Bripka RS tersebar di media sosial. Dimana, perekam menuding oknum tersebut melakukan pungli dan terekam meludahi pengendara mobil.
Sempat terjadi aksi saling dorong antara Bripka RS dengan pengendara mobil, Bripka RS tidak humanis dan mencoreng institusi Polri dengan sikap emosi dan meludahi pengendara mobil di kawasan Jalan MT Haryono Medan.
“Apalagi saat Polri meredam virus corona. Salah satu oknum polisi yang melukai hati dan saya sebagai Kapolrestabe Medan meminta maaf kepada masyarakat Sumut khususnya Kota Medan,” ucap Kapolrestabe Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir SIK MTCP kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Sabtu (11/04/2020) malam.

Kombes Isir mengaku malu melihat video yang viral dilakukan oknum Polsek Medan Timur yang memberhentikan pemilik kendaraan roda empat tersebut dan tidak simpatik menyampaikan kata – katanya kepada pemilik kendaraan roda empat.
Sehingga jajaran Polrestabes Medan pun langsung merespon video viral tersebut dengan menindak tegas sang oknum. Saat menjalani hukuman, Bripka Rasoki dikawal ketat oleh anggota provost.
Kapolretabes Medan menambahkan, sikap perilaku oknum personel Polrestabes Medan itu tidak patut dicontoh oleh personel lainnya.

“Mental yang jelek akan merusak perilaku kita sendiri. Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat, ” tandasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja memohon maaf atas tindakan kurang terpuji yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Saya mohon maaf pada masyarakat. Dan berterima kasih atas informasi yang diberikan,” katanya.
(MU/Red)






