MediaUtama | Deli Serdang – Warga Komplek Cemara Asri tepatnya di Jalan Duku, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Sedang dihebohkan dengan kasus tewasnya seorang wanita, Rabu malam (06/05/2020).
Informasi yang dihimpun, korban diketahui bernama Elvina (21) warga Jalan Pukat IV Kota Medan. Korban diduga dibunuh oleh pria yang disebut pacarnya.
Usai beraksi, terduga pelaku pembunuhan yang disebut-sebut bernama Michael (22) mencoba bunuh diri dengan meminum cairan beracun.
Dari peristiwa pembunuhan ini yang diduga mengenai asmara, petugas menyita sebuah unit sepeda motor ber – merk Vario 150 dengan bernomor polisi BK 3436 AIN berwarna hitam, 2 bilah pisau, sepucuk surat cinta, 1 buah martil, 1 buah helm berwarna hitam, 1 buah kardus, 1 buah masker, 1 buah pulpen, 1 buah lakban, 1 botol anti nyamuk dan stela, 4 unit telepon genggam (Hp), pakaian dalam, 1 buah handphone dalam kondisi terbakar, serta Sim A dan Sim C atas nama Lim Ju Hon sebagai barang bukti.
Menurut informasi kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 22.00 WIB. Pembunuhan diduga terkait persoalan asmara antara pelaku dengan korban. Warga yang mengetahui peristiwa tersebut langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat informasi, pihak Polsek Percut Sei Tuan dan Polrestabes Medan turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo mengatakan peristiwa terjadi di rumah teman mereka atas nama Jeffry. Kita masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
“Di dalam rumah ada dua orang. Satu orang berjenis kelamin wanita ditemukan sudah meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan bersimbah darah. Sedangkan yang laki-laki dalam kondisi pingsan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo.
Sebelum terjadi peristiwa tersebut Michael warga Jalan Garuda dan Elvina datang ke rumah milik Jeffry sekitar pukul 14.00 WIB. Jeffry kemudian keluar rumah meninggalkan terduga pelaku pembunuhan dan korban.
Saat kembali ke rumah, Jeffry melihat Elvina sudah meninggal dunia. Sementara Michael dalam keadaan pingsan. Dalam keadaan panik, Jeffy menghubungi orangtuanya untuk datang ke rumahnya, lokasi peristiwa.
Selanjutnya Jeffry memberitahukan kepada orang tua Michael. Sesampainya di rumah tersebut, orang tua Michael langsung memberitahukan kepada orang tua Elvina bahwasannya anak mereka telah meninggal dunia.
“Michael dan para saksi telah diamankan ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Sedangkan korban dilakukan Visum Et Repertum di Rumah Sakit Bhayangkara,” terang Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo.
(MU/Red)






