HUKUM  

Para Bandar Rebutan Omset Togel, Polsek Tanah Jawa Ringkus Jurtul Togel

Ket Foto : Ilustrasi penangkapan juru tulis togel.

MediaUtama | Simalungun – Menanggapi pemberitaan yang dimuat MediaUtama, terkait maraknya permainan judi togel, Kapolsek Tanah Jawa beserta anggotanya turun ke lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut. Alhasil Polsek Tanah Jawa berhasil meringkus seorang juru tulis (Jurtul) togel.

Terkait itu, masyarakat dan awak media sangat mengapresiasi kinerja dari Kapolsek Tanah Jawa dalam hal pemberantasan judi togel. 

Kapolsek Tanah Jawa, AKP Samsul Baharudin saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp mengatakan menindaklanjuti informasi maraknya perjudian, kami turun ke lokasi dan mengamankan seorang juru tulis. Namun bandar yang disebut-sebut bernama Ramses itu tidak bermain lagi.

“Ketika kami turun ke lokasi, Ramses yang disebut sebut adalah bandar, sudah tidak bermain lagi, hal itu dikatakan pelaku yang telah diamankan petugas, dan tersangka saat ini masih ditahan di Polsek Tanah Jawa untuk melakukan pengembangan,” Senin (08/06/2020).

Untuk memastikan hal tersebut, warga sekitar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa bandar judi togel masih tetap ada yang main diantaranya adalah yang disebut-sebut bernama Ramses Simanjuntak serta inisial RP dan SN diduga merupakan bandar lama yang selama ini saling bekerja sama dalam pengembangan omset.

Masyarakat yang tidak ingin menyebutkan identitasnya tersebut mengaku mengetahui siapa-siapa saja bandar di daerah tersebut.

“Taunya aku semua bandar disini bang, tapi nggak usahlah buat nama ku di media, ungkapnya,” meminta wartawan untuk tetap merahasiakan namanya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Tatan Atmaja dan Kapoldasu Sumatera Utara belum berhasil dimintai tanggapannya terkait dugaan maraknya judi togel di wilayah hukum polsek tanah jawa Kabupaten Simalungun. 

[Sagar]