Viral di Medsos, Pelaku Pungli dan Pengrusakan Toko Diringkus Polsek Percut Sei Tuan

MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Percut Sei Tuan membekuk tersangka pungli dan Pengrusakan di Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

Pelaku bernama Mhd Sangkupan Lubis (26) warga Jalan Bersama Gang Tengah, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung.

“Aksi tersangka yang sempat viral di media sosial (medsos) itu terjadi Sabtu, 06 Juni 2020 di toko Global Teknik Semesta di Jalan Mandala By Pass No.100 A, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo SIK. Selasa (09/06/2020).

Dijelaskan Kapolsek, tersangka melakukan pungutan liar (pungli) serta pengrusakan terhadap korbannya, Kuik Tie (50), sehingga korban melaporkan peristiwa itu ke Polsek Percut Sei Tuan, dengan menunjukkan barang bukti berupa hasil rekaman video kepada polisi.

“Atas laporannya, lantas polisi melakukan penyelidikan terhadap tersangka. Dua hari pasca laporan itu, Senin (08/06/2020), tersangka berhasil dibekuk polisi di Jalan Bersama, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung,” jelas Aris.

Saat digeledah, petugas mendapati 1 gunting dan 1 plastik klip kecil yang berisikan narkoba jenis sabu sabu.

Selanjutnya tersangka diboyong ke kantor polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Tersangka sudah diamankan dan selain melakukan tindak pidana pemerasan serta pengrusakan, barang bukti sabu-sabu turut diamankan dari tersangka,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo.

[MU-11]