Video: Artis FTV Hana Hanifah Menangis Minta Maaf Terkait Kasus Prostitusi di Medan

MediaUtamaMedan – Setelah sempat ditahan lebih dari 24 jam, selebgram sekaligus artis FTV berinisial HH (Hana Hanifah) akhirnya dipulangkan, Selasa (14/7/2020) malam.

Sebelum dipulangkan, ia sempat mengikuti kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus prostitusi yang menyeret dirinya.

Dalam konferensi pers situ, ia sempat menangis saat membacakan permintaan maaf yang telah ditulisnya di secarik kertas. Permintaan maaf ditujukan untuk orangtua, kerabat, dan seluruh warga Kota Medan.

“Pertama-tama saya meminta maaf kepada orang tua saya dan kerabat saya. Saya juga memohon maaf kepada seluruh warga Kota Medan,” ucapnya.

Selain meminta maaf, Hana juga mengucapkan terima kasih kepada kepolisian yang menangani kasus tersebut.

“Saya berterima kasih Bapak Kapolda Sumut, Bapak Kapolrestabes dan Sat Reskrim yang menjaga saya saat di Kota Medan,” tuturnya.

Setelah dipulangkan, rencananya ia segera pulang ke Jakarta. Ia pun siap untuk dimintai keterangan oleh kepolisian jika memang dibutuhkan.

Sementara itu, penyidik Polrestabes Medan telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus prostitusi yang menyeret Hana. Keduanya adalah tersangka berinisial R dan J.

Tersangka R adalah warga Medan yang ikut ditangkap bersama HH dan pria berinisial A pada Minggu, 12 Juli 2020 kemarin.

R dijadikan tersangka karena dianggap membantu tersangka J, mncikari dalam kasus prostitusi tersebut. Sementara tersangka J kini masih diburu Polisi.

Sebagaimana diketahui, HH ditangkap dalam penggerebekan di hotel berbintang lima di kawasan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 12 Juli 2020.

HH ditangkap karena diduga terlibat dalam praktik prostitusi. Dia ditangkap dalam kondisi tak berbusana utuh bersama seorang pria berinisial A dari dalam kamar hotel tersebut. Polisi juga menemukan sekotak alat kontrasepsi dari kamar itu.

Kasus ini terungkap setelah polisi mendapatkan informasi adanya praktik prostitusi yang dijalankan seorang mucikari asal Jakarta. Mucikari itu mengaku bisa mendatangkan artis ibu kota ke Medan. Polisi yang menerima informasi tersebut kemudian melakukan penelusuran berhasil mengidentifikasi HH sebagai artis dimaksud.

Polisi kemudian membuntuti HH sejak tiba di Bandara Kualanamu, Deliserdang, hingga akhirnya masuk ke hotel. Beberapa saat setelah HH masuk ke kamar hotel, penggerebekan pun dilakukan.

Dari layanan prostitusi itu, HH disebut telah menerima bayaran senilai Rp20 juta. Uang itu ditransfer langsung olah A ke rekening HH.

[MU/Red]