MediaUtama l Asahan – Aliansi Masyarakat Peduli Pekerja Migran Indonesia (PMI) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan menuntut Pemerintah Kabupaten Asahan agar memulangkan para TKI asal Asahan yang terjebak Lockdown di Negara Malaysia, Selasa (18/08/2020).
Unjuk rasa kali ini, para pendemo mendobrak pintu pagar Kantor Bupati Asahan hingga roboh dan beberapa peserta aksi melontarkan kata-kata tak pantas akibat tidak diperkenankan masuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Koordinator aksi, Indra Ringo menyampaikan orasinya sama seperti yang lalu, mereka meminta Pemerintah Kabupaten Asahan agar memulangkan para TKI asal Asahan yang sudah tidak bisa bekerja akibat kebijakan Lockdown yang diambil Pemerintah Malaysia.
Menurut Indra Ringo, berdasarkan data masih banyak para TKI yang tidak bisa pulang ke Indonesia dan di Negara Malaysia tidak bisa bekerja, sehingga untuk kebutuhan hidup mereka terancam.
Baca Juga : Dirumahkan Tanpa Prosedur dan Tak Diberi Pesangon, Pekerja PT Fairco Bumi Lestari Gelar Unjuk Rasa
“Berdasarkan data ada sekitar 1215 orang TKI asal Asahan, dan yang sudah di pulangkan sekitar 203 orang, jadi kita menuntut agar Pemkab Asahan segera memulangkan sisa nya,” jelas Indra Ringo.
Sejalan dengan Indra Ringo, salah satu peserta aksi yang juga keluarga dari TKI, Susi Alfiani warga Jl. Setia Budi Lingkungan VI Kelurahan Selawan Kecamatan Kota Kisaran Timur, mengatakan bahwa anaknya Mhd. Raju Maulana hingga saat ini nasibnya terancam.
Baca Juga : Ditegur Polisi, Belasan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kejati Sumut Bubarkan Diri
“Udah setahun dia disana, dan selama 5 bulan ini dia gak kerja, jadi mau makan apa dia, mau minta tolong ama kawannya, nasibnya sama juga,” papar Susi sambil menangis.
Dari pantauan mediautama.news dilokasi, hingga berita ini dikirim ke redaksi, belum ada satupun perwakilan Pemkab Asahan yang menanggapi para pendemo.
[PUL]






