Sebulan 6 Kali Beraksi, Pelaku Curanmor dan Spesialis Bongkar Rumah Ditembak Polisi

Ket Foto : Tersangka usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Medan.

MediaUtama | Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Reskrim Polsek Percut Sei Tuan kembali menembak seorang pelaku spesialis bongkar rumah dan pencurian sepeda motor (curanmor) pada Minggu, 16 Agustus 2020 di Jalan Wiliam Iskandar Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Pelaku bernama Rizalisandi alias Rizal (30) warga Jalan Bhayangkara Gang Pribadi, Kota Medan. Pria pengangguran ini diberikan tindakan karena berusaha melawan petugas ketika saat diamankan.

Baca JugaPolda Sumut Ungkap Kasus Sabu 100 Kg dan 50 Ribu Butir Pil Ekstasi

“Ketika pelaku hendak diamankan dan diinterogasi oleh petugas malah melakukan perlawanan. Petugas pun terpaksa melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku. Selanjutnya pihak kepolisian pun membawa tersangka ke RS Bhayangkara Medan untuk dilakukan perawatan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricki Pripurna Atmaja. Selasa (18/08/2020).

Ket Foto : Barang Bukti yang diamankan polisi.

Ricki mengatakan dari hasil interogasi petugas kepada pelaku diketahui bahwa, pelaku telah melakukan pencurian sebanyak enam kali selama satu bulan ini di wilkum Polsek Percut Sei Tuan. 

Baca JugaPenyelundupan 49,8 Kg Sabu di Truk Kelapa Berhasil Digagalkan BNN di Batu Bara

“Saat ini pelaku sudah dijebloskan ke penjara. Adapun barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian dari pelaku yakni, 1 buah kunci T, 1 buah obeng, 1 buah PS 3, 1 baju yang digunakan oleh pelaku, 1 buah pisau lipat,” ujar Kapolsek Percut Sei Tuan.

Kapolsek menambahkan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan yang coba-coba bermain dan beraksi di wilkumnya.

 

[MU-11]