MediaUtama | Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan menangkap Ayla Zumella yang merupakan jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol 2012 terkait dugaan keterlibatan investasi bodong.
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan pelaku Ayla Zumella diamankan dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan uang.
“Penangkapan terhadap Ayla berdasarkan laporan korban bernama Herman Rumapea yang merupakan salah satu member investasi yang dikelola Ayla. Dalam laporannya, korban merasa tertipu dan mengalami kerugian uang sebesar Rp120 juta,” kata AKP Ricky seperti dilansir dari Antara, Jumat (12/09/2020).
Baca Juga : Miliki Sabu, Pasangan Ini Diringkus Tekab Polsek Sunggal
Dijelaskan Kapolsek, ada juga member lain kita ketahui membuat laporan di Polsek Medan Barat dan Polrestabes Medan. Laporan di Polrestabes Medan ada dua, satu laporan tentang penipuan dan satu lagi laporan perampasan mobil.
Baca Juga : Gelapkan Uang Rp 1,2 Miliar, Bendahara Pabrik Diamankan Polsek Binjai
“Atas laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Ayla di Jalan Garu III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan pada Jumat 04 September 2020 lalu,” kata Ricky.
“Setelah diperiksa, kita lakukan penahan terhadap yang bersangkutan. Saat ini kasusnya masih terus kita dalami,” pungkasnya.
[MU/ANT]






