MediaUtama | Medan – Fery Pasaribu (50) tersangka pembunuh sadis istri sirinya meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan karena sakit yang dideritanya, Sabtu (17/10/2020).
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing melalui Kanit Pidum Iptu Ardian Yunnan kapada wartawan.
“Tersangka Fery pada Jumat, (16/10/2020), mengalami demam tinggi dan kondisinya sangat lemas. Untuk mendapatkan perawatan, tersangka dibawa ke RS Bhayangkara. Namun, tadi pagi (Sabtu) tersangka meninggal dunia di RS,” kata Ardian Yunnan.
Ardian Yunnan menyatakan, jenazah tersangka Fery Pasaribu sudah diserahkan kepada pihak keluarga.
“Pihak keluarga tersangka tidak bersedia diautopsi, selanjutnya diserahkan untuk disemayamkan. Pihak keluarga menolak untuk diotopsi dan membuat pernyataan,” kata Yunan.
Sebelumnya diberitakan, tersangka Fery ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Sei Tuan di Provinsi Riau, pada Senin (21/09/2020) lalu.
Tersangka Fery merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap istri sirinya, Fitri Yanti (44). Ia membunuh istri sirinya dengan cara menggorok lehernya menggunakan pisau, di Jalan Mahoni Pasar II Tembung, Dusun III, Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (29/8/2020) lalu.
[MU-06]






