Polisi Ringkus Pelaku Pembunuh Fitri Yanti, Motif Sakit Hati

Ket Foto : Pelaku Pembunuhan Fitri Yanti diringkus polisi.

MediaUtama | Medan –  Personil gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan akhirnya meringkus pelaku pembunuhan terhadap Fitri Yanti driver ojol dari kawasan Riau. Motif pembunuhan korban karena pelaku sakit hati korban minta dibelikan rumah.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah dan Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna, Kamis (24/9/2020) sore mengungkapkan, pelaku FP yang merupakan suami sirih korban sebelumnya telah merencanakan aksinya seminggu sebelum kejadian.

“Tersangka saat itu mengajak korban makan malam bersama. Namun dalam perjalanan, korban melihat ada sesuatu yang disembunyikan pelaku di pinggang belakang yang ternyata adalah pisau,” sebut Riko.

Mengetahui bahwa pelaku membawa pisau, lanjut Riko, korban kemudian mempertanuakan kepada pelaku tentang niat pelaku membawa pisau tersebut. “Bunuh aja aku, biar aku gak minta nafkah lagi sama kau,” sebut korban saat itu.

Tersulut emosi, pelaku pun kemudian langsung mengeksekusi korban dengan cara menggorok lehernya di kawasan Jalan Mahoni, Pasar II, Desa Bandar Klipa. Usai mengeksekusi korban, pelaku langsung melarikan diri ke luar kota medan.

Tim gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Percut Seituan yang mendapat laporan pengaduan pada 30 Agustus 2020 langsung melakukan penyelidikan.

Ket Foto : Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Martuasah dan Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna, Kamis (24/9/2020) saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Tiga pekan berlalu, tim mendapat informasi keberadaan pelaku yang melarikan diri ke sekitar wilayah Riau. Tim bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya.

“Pelaku merupakan pelaku tunggal, pelaku juga pernah mengancam korban dan melakukan kekerasan. Laporan pengaduannya ada di Polsek Medan Kota. Tersangka juga sempat melarikan diri ke Tebing Tinggi dan diamankan di Riau di tempat teman kerjanya,” katanya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya jasad Fitri Yanti ditemukan tewas dengan kondisi leher digorok di Jalan Mahoni Pasar II, Desa Bandar Klippa, Percut Sei tuan, Minggu (31/8/2020) lalu.

Jasad korban pertama kali ditemukan seorang warga di semak belukar. Kabar tentang penemuan mayat itu selanjutnya diketahui warga lainnya hingga dilaporkan ke pihak kepolisian.

Tidak berapa lama, personel Polsek Percut Seituan dan Tim Inafis Polrestabes Medan datang ke lokasi melalukan olah TKP. Setelah itu, jasad korban dibawa ke RS Bhayamgkara Polda Sumut, guna autopsi.

 

[MU-06]