MediaUtama I Medan – Peredaran obat-obatan tradisional Cina hingga kosmetik diduga ilegal jangan dibiarkan para petugas dari instansi berwenang seperti jamur di musim hujan.
Pasalnya, berdampak besar pada kerugian negara dari sektor PNBP. Sebab, obat-obatan maupun kosmetik bila ilegal, sudah pasti tidak membayar pajak, juga penerimaan negara lainnya. (foto-ilustrasi)
Informasi berkembang diterima tim media ini, pria dipanggil dengan nama Dian diduga memiliki peranan penting dalam membantu peredaran obat-obatan tradisional Cina & kosmetik diduga ilegal itu khususnya di Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari hasil investigasi dan sesuai sumber informasi, Dian menanungi sebanyak 54 toko obat tradisonal Cina dan 19 toko kosmetik yang diduga menjual produk tanpa izin edar sehingga disebut ilegal.
Dari para pengusaha toko tersebut, Dian diduga menerima sejumlah uang yang nilainya bervariasi, sehingga bila ditotalkan mencapai Rp200 juta per bulannya, lalu disebut disetorkan ke oknum-oknum aparat, agar bisnis para pengusaha toko berjalan mulus.
Disebut-sebut lagi, Dian memberikan uang sogokan itu paling lama setiap tanggal 10 per bulannya. Beberapa pemilik toko yang ditanyai, hingga saat ini, Kamis (26/11/2020), Dian masih memegang kendali uang setoran itu dengan modus asosiasi.
Diketahui, untuk urusan obat-obatan tradisional cina dan kosmetik di Medan, Sumatera Utara, BBPOM Medan, Dit Reskrimsus & Dit Narkoba Polda Sumut memiliki tugas dan fungsi, sehingga masyarakat berharap instansi – instansi tersebut jangan mau menerima sogokan dari Dian, supaya hukum dapat ditegakkan.
Terkait informasi ini, pihak BBPOM Medan, Ditreskrimsus dan Dit Narkoba belum dilakukan konfirmasi, namun secepatnya akan dilakukan tim media ini. (TIM)






