MediaUtama I Kabupaten Karo – Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono (foto/int-membagikan masker) yang dikonfirmasi secara bersama oleh wartawan melalui sambungan seluler, kemarin, terkait perjudian berada di wilayah tugasnya hingga berita ini dimuat, Selasa (19/1/2021), masih belum memberikan jawaban.
Berdasarkan investigasi tim media ini, paling marak arena perjudian di Kabupaten Karo berada di Kecamatan Kabanjahe yakni di Jalan Sudirman tepatnya di depan Plaza Kabanjahe terdapat di dua warung yang bersebelahan, menyajikan permainan judi jenis mesin tembak ikan, dadu, kartu remi juga togel. Kemudian di Jalan Sukaraja Munte dan Jalan Bom Ginting, kedua lokasi ini disajikan judi modus ketangkasan tembak ikan
Perjudian yang mengundang keramaian itu dikhawatirkan bisa menjadi kluster penyebaran virus corona. Sedangkan pengelolanya akrab disapa dengan panggilan TS, memiliki beking oknum-oknum aparat setempat. Sehingga layak menjadi pertanyaan, jangan-jangan TS ini senang Covid-19 meningkat di Kabupaten Karo?
Terkait itu, elemen masyarakat meminta Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo Indriono jangan tutup mata dengan kondisi tersebut, bongkar perjudian dikelola TS yang melawan hukum, apalagi dimasa pandemi Covid -19 saat ini, diketahui di Kabupaten Karo terakhir (17 Januari 2021), yang meninggal dunia ada 37 orang, sedangkan yang terkonfirmasi sebanyak 451 orang. (TIM)