SUMUT  

DLH Kota Medan MoU Olah Sampah Organik Menjadi Bahan Bakar

MoU : Kepala DLH Kota Medan Suryadi Panjaitan bersama Plt. Senior Manager PT. Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit, Trisno Widayat menandatangani MoU pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar, di Kantor DLH Kota Medan, Kamis (16/3/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news –
Pemko Medan terus berupaya mengurangi jumlah sampah di kota dengan terus berinovasi dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengolah sampah yang ada di TPA Terjun.

Salah satunya kerjasama yang dilakukan antara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan dengan PT. Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit.

Kerjasamanya dalam hal Penelitian dan Pengembangan Pengolahan Sampah Menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat Untuk Cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap ( PLTU ).

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan MOU antara Kepala DLH Kota Medan Suryadi Panjaitan dengan Plt. Senior Manager PT. Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit Trisno Widayat di Kantor DLH Kota Medan, Kamis (16/3/2023).

Suryadi Panjaitan mengatakan, kerjasama ini sebagai tindak lanjut dari kerjasama sebelumnya antara Pemko Medan dengan PT. PLN (Persero) tentang penelitian dan pengembangan pengelolaan sampah menjadi bahan bakar jumputan padat cofiring Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dilakukan tahun lalu.

“Kerjasama ini dalam rangka bagaimana kita dapat memanfaatkan sampah organik khususnya yang berasal dari tumbuh-tumbuhan yang ada di TPA Terjun untuk dijadikan bahan bakar jumputan padat cofiring PLTU Pangkalan Susu yang saat ini dikelolah oleh Indonesia Power ,” jelas Suryadi Panjaitan.

Dengan adanya pemanfaatan sampah organik ini, lanjutnya maka akan mengurangi kebutuhan batubara sebagai bahan bakar. Selain itu juga akan sangat bermanfaat untuk menjaga lingkungan.

“Di satu sisi dengan adanya pemanfaatan sampah organik ini maka akan mengurangi tumpukan sampah di TPA Terjun, dan disisi lain juga membantu Indonesia Power dalam memenuhi kebutuhan bahan bakar PLTU nya ,” tegasnya lagi.

Sementara, Plt. Senior Manager PT. Indonesia Power Pangkalan Susu Power Generation Unit, Trisno Widayat mengatakan sebagai pengelolah PLTU memiliki kewajiban untuk bisa menjadi green power plant.

“Untuk mewujudkanya salah satunya dapat dilakukan dengan memanfaatkan sampah kota menjadi bahan bakar ,” ujarnya.

Dengan memanfaatkan sampah organik yang ada di kota Medan, menurut dia, pihaknya telah membantu Pemko Medan dalam mengelolah sampah.

Kemudian, mewujudkan PLTU yang selama ini kesannya menggunakan batubara yang sangat banyak yang dapat merusak lingkungan, menjadi PLTU green yang ramah lingkungan, dimana bahan bakunya berasal dari sampah organik.

Penandatanganan kerjasama ini turut disaksikan, Kepala Bagian Kerjasama Setda Kota Medan Nurbaiti Harahap, Kepala Bagian Hukum Yunita Sari dan segenap jajaran di Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan. (Komed)

Editor: Wilfrid Sinaga

 154 views