Pengerjaan Gapura Batas Kota Ditargetkan Selesai Akhir Maret

  • Bagikan
Dari Kiri Atas ke Bawah: Kadis Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis. Gapura: Gapura batas kota yang dalam pengerjaan ke tahap finishing.(Foto:Mu/dok).

Medan, Mediautama.news – Akhir Maret 2023 ini menjadi target penyelesaian dari tiga gapura batas kota yang sedang dikerjakan.

Saat ini, progress pekerjaan pada gapura yang terletak di Jalan Sisingamanga Raja dan Jamin Ginting sudah mencapai tahap finishing dengan presentase penyelesaian di atas 95 persen.

Sementara itu, gapura yang berada di Jalan Gatot Subroto sudah mencapai presentase penyelesaian sebesar 85 persen.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis di kantornya, Jumat (17/3/2023).

Endar didampingi Kabid Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Herbet Hamonangan Panjaitan, menerangkan, sesuai kontrak semestinya ketiga gapura itu selesai pada 31 Desember 2022.

Namun, karena berbagai kendala, termasuk cuaca dan kondisi lapangan, kontraktor tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan kontrak.

Sesuai dengan mekanisme, lanjutnya, kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya selama 50 hari, namun tetap membayar denda 5 persen dari sisa bagian kontrak.

” Artinya, pada kesempatan pertama ini kontraktor diberikan waktu menyelesaikan pekerjaannya sampai tanggal 20 Februari 2023 ,” ujarnya.

Dan jika tidak selesai juga, jelas Endar, diberi waktu sebanyak 40 hari lagi, yang batas akhirnya jatuh pada akhir Maret ini. Dan dalam masa perpanjangan waktu ini kontraktor juga dikenakan denda.

Lebih detail soal progres pekerjaan, dia menerangkan, untuk gapura di Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting dalam proses finishing, termasuk pekerjaan arsitektur dan pengecatan.

Sedangkan yang di Jalan Gatot Subroto, di kawasan Pinang Baris, sekarang sedang pekerjaan lanskap, untuk gapuranya ke atas sudah selesai.

Endar mengakui adanya kendala dalam pekerjaan. Selain semua pekerjaan strukturnya keatas, juga lokasi pekerjaan juga di pinggir jalan yang mempunyai tingkat aktivitas yang tinggi. Di samping itu, khusus lokasi pekerjaan di Jalan Gatot Subroto, berada di dekat pasar.

“Peletakan material dan bahan-bahan pun tidak bisa dalam jumlah yang banyak, namun terbatas. Itulah kendala-kendala yang sifatnya di luar teknis pekerjaan,” sebutnya.

Menurut Endar, pembangunan gapura ini dianggarkan dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2022. Untuk gapura di Jalan SM Raja dianggarkan sebesar Rp 3,72 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022.

Gapura di Jalan Jamin Ginting sebesar Rp 2,3 miliar mulai dikerjakan 17 Oktober 2022, dan gapura Jalan Gatot Subroto sebesar Rp 3,14 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022.

“Untuk pekerjaan ini semua, kita akan mengevaluasinya. Jika memang keterlambatan itu akibat kelalaian, tidak tertutup kemungkinan kontraktor itu masuk dalam daftar hitam ,” tegasnya menutup. (Komed)

Editor: Edward

  • Bagikan