Medan, Mediautama.news – Ketua komisi III DPRD Medan Afif Abdillah menegaskan, perlu dilakukan kajian ulang terhadap aset 95 unit Ruko/kios di Jalan Pandu Baru Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Medan Kota yang dikelola oleh Pwrusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar.
” Kita menilai sewanya terlalu murah dan pengelolaannya juga belum maksimal ,” kata Afif Abdillah kepada wartawan di ruang komisi III gedung DPRD Medan, Selasa (21/3/2023), menyikapi sewa dan pengelolaan aset Pemko Medan tersebut.
Namun demikian, jelasnya, dalam penyesuaian sewa harus manusiawi dan tetap mengedepankan peningkatan ekonomi para pelaku usaha.
Karenanya, kata Afif, Komisi III mendukung dilakukan kajian ulang penyesuaian tarif kontribusi bila perlu melalui Perda. “Namun tetap melalui penyesuaian kondisi dan keberadaan penyewa Ruko/kios,” ujarnya.
Menurutnya, saat komisi III melakukan kunjungan ke Jl Pandu Baru, Senin (20/1/2023) lalu, menemukan 95 unit Ruko / kios asset Pemko yang disewakan murah kepada pelaku usaha yang mayoritas tukang jahit.
Kunjungan ke sana, ujarnya, bukan untuk mencari kesalahan tetapi murni membantu Pemko Medan dalam upaya peningkatan. PAD.
“Kita tetap sejalan dan kolaborasi dengan Pemko dalam upaya peningkataan PAD sesuai fungsi dan potensi sumber PAD seluruh asset Pemko Medan,” tegasnya
Afif menyebut, pihaknya banyak menerima aspirasi dan keluhan para tukang jahit. Dimana sejak Covid 19, usaha banyak yang menurun. Dan tentu keluhan mereka patut disikapi.
Dikatakan, bahwa pihaknya bersama Pemko fokus dalam peningkatan dan pemulihan ekonomi. Apalagi kondisi resesi dan inflasi yang terjadi saat ini perlu diantisipasi.
Seperti diketahui, Komisi III DPRD Medan melakukan inspeksi mendadak (sidak) kawasan pertokoan aset Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Medan di Jalan Pandu Baru yang membayar sewa hanya Rp 78.900/bulan.
Dari hasil temuan dewan, selain sewa murah ternyata ada manipulasi soal jumlah unit ruko. Jika sebelumnya manajemen PUD Pasar menyebut hanya mendapat kontribusi dari 57 unit ternyata mencapai 95 unit.
Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah didampingi anggota Komisi Mulia Syahputra Nasution (Gerindra) dan Abdul Rahman Nasution (PAN).
Hadir juga dalam peninjauan manajemen PUD Pasar yang dipimpin Dirut Suwarno SH didampingi para stafnya.
Terkait jumlah kios yang membayar kontribusi hanya 57 kios, padahal fakta sebenarnya ada 95 unit kios. Ternyata beberapa orang oknum memiliki Ruko lebih dari satu namun dalam pembayaran kontribusi terhitung satu unit.
Kemudian, dari hasil temuan dewan, ada nama penyewa di PUD Pasar namun menyewakan lagi ke pihak lain.
Sebelumnya, manajemen Perusahan Umum Daerah Pasar Kota Medan mengaku mengelola 57 unit ruko aset Pemko Medan dengan jumlah sewa hanya sekitar Rp 78.900 sd Rp 361.600 per bulan.
Sedangkan kontribusi kebersihan diterima Rp 11.300 hingga Rp 81.400 per bulan. Total keseluruhan sekitar Rp 14 juta per bulan. (Dewa 1)
Editor: Edward






