Pematangsiantar, Mediautama.news – Spanduk bertuliskan, Rapot Merah Wali Kota Pematangsiantar. Tangkap Susan (mufakat jahat). DPRD jangan modom. Dokumen Bodong, yang ditulis dengan berbagai tinta berwarna, dibentang sejumlah pengunjuk rasa yang melakukan aksi di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar, Senin (27/3/2023).
Pengunjuk rasa yang mengaku berasal dari mahasiswa dan pemuda Pematangsiantar ini, mendesak Kajari Pematangsiantar segera memeriksa Wali Kota Pematangsiantar, dr Susanti Dewayani, karena diduga memalsukan dokumen negara.
” Selama setahun ini, pemerintahan di bawah Wali Kota Susanti Dewayani tidak sesuai harapan. Tidak menghasilkan inovasi serta kebijakan yang berguna bagi rakyat ,” ungkap Gading Simangunsong, orator massa saat menyampaikan orasinya.
Pihaknya juga menyoroti, program LISA (lihat sampah ambil) yang dicanangkan Wali Kota, karena tidak terealisasi dan hanya sebatas seremoni, buktinya, banjir masih terjadi di Kota Pematangsiantar.
Kemudian, pengunjuk rasa menyoroti soal pergantian pejabat 88 Aparatur Sipil Negara di Pemko Pematangsiantar.
Mereka juga menyampaikan temuan pelanggaran dugaan pidana pemalsuan dokumen negara yang dilakukan Wali Kota dan sudah dilaporkan ke Kejaksaan.
Pengunjuk rasa meminta Kejari Pematangsiantar tidak ragu untuk memanggil dan memeriksa Wali Kota.
” Kami butuh kepastian hukum penanganan dugaan pemalsuan dokumen negara oleh Wali Kota. Kami siap membantu kejaksaan apabila dibutuhkan memanggil Wali Kota,” tegas pengunjuk rasa.
Beberapa waktu kemudian, Kasi Intel Kejari Pematangsiantar Rendra Pardede datang menemui massa. Rendra berterimakasih kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan tertib.
Menurutnya, Kajari Pematangsiantar Jurist Sitepu, tidak bisa menemui pengunjuk rasa karena sedang berada di kantor Kejati Sumut di Medan untuk menghadiri acara pelantikan.
Ia mengaku, pihaknya telah menerima laporan dugaan pemalsuan dokumen negara oleh Wali Kota yang disampaikan pada Jumat (25/3/2023) lalu.
“Kami akan lebih dahulu menelaah laporan tersebut. terima. Kiranya kawan-kawan bisa bersabar ,” ucap Rendra.
Seusai mendapat penjelasan dari Kasi Intel Kejari Pematangsiantar, massa pun membubarkan diri dengan tertib.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, di lokasi terlihat aparat kepolisian berjaga-jaga. (Ps 1)
Editor: Edward






