Samosir, Mediautama.news – Tim yang dibentuk Polda Sumatera Utara, melakukan cek dan olah TKP lokasi ditemukannya Bripka Arfan Saragih (AS) meninggal serta mendalami saksi-saksi, Sabtu (25/3/2023).
Pengecekan TKP tersebut melibatkan Tim Labfor, Inafis, kedokteran, bersama kepala Laboratorium Forensik dan Direktur Reskrimum Polda Sumut yang didampingi pengacara almarhum Bripka AS.
Tujuannya, untuk memastikan penyebab kematian Bripka AS yang ditemukan meninggal diduga bunuh diri di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket TKP, pengamatan, pengambilan barang bukti serta reka ulang kondisi awal sampai akhir terhadap korban.
Pada kesempatan itu, didapat informasi bahwa pihak Polda juga mengundang pengacara almarhum Bripka AS yang ditemukan bunuh diri.
“Pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut perintah Kapolda Sumut ,” Ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (26/3/2023).
Penanganan penyidikan terkait kasus ini, jelasnya, dilimpahkan ke Dit Reskrimum sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP, agar penyidik Polda Sumut mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir.
Kemudian, lanjut Hadi, tim dokter forensik akan menganalisa dengan hasil visum penyebab kematian Bripka AS yang telah dikeluarkan. Sehingga pihak dokter forenaik tidak ragu akan hasil visum yang sudah dikeluarkan tersebut.
“Tim labfor juga telah melakukan penelitian di TKP apakah ada petunjuk yang masih dapat dilakukan pemeriksaan forensik seperti bercak darah, sisa barang bukti baik padat atau cairan ,” tegasnya.
Tim, ujarnya, juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP.
Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP Tim inafis Polda Sumut menemukan satu orang saksi yang tinggal di sekitar TKP menjelaskan, melihat sepeda motor korban Bripka AS sudah lebih kurang dua hari namun tidak ada orangnya. Saksi juga tidak curiga karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran.
Terkait hal ini, Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka AS, personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan.
Penanganan perkara oleh Polda Sumut pasca keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka AS yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.
Bripka AS ditemukan tewas diduga usai menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka AS pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya.
Pihak keluarga merasa ada kejanggalan terkait kematian AS dan didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut. (Md 1).
Editor: Edward






