SUMUT  

Hendri Duin: Pertemuan 2 Menteri dan Anggota Komisi 7 DPR RI Hasilkan 3 Poin Penting

Hendri Duin saat bersama pengurus Pospera Medan Sunggal (Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Menindaklanjuti keputusan pada tanggal 30 Maret 2023 lalu, ada pertemuan antara 2 menteri dan Anggota Komisi 7 DPR-RI Hen Napitupulu yang menghasilkan 3 poin penting.

Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPRD Medan Hendri Duin, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara seratusan pedagang Monza dengan pihak PUD Pasar Kota Medan, Senin (3/4/2023).

Ketiga poin penting tersebut, jelas Hendri Duin, pertama yaitu, disepakati tidak ada lagi razia atau penyegelan baju bekas import. Poin kedua, pedagang Monza diperbolehkan menjual barang dagangannya yang ada sampai habis dan poin ketiga akan ada agenda pertemuan lanjutan, setelah pertemuan 30 Maret dengan kementerian.

Diakuinya, terkait persoalan ini, ia sudah melakukan pembicaraan dengan Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) pusat, Bona Vantura di Graha Pena.

“Kami meminta, sembari ini berjalan tidak ada penangkapan para pedagang. Yang boleh dikejar itu pelaku importir atau pihak pengadaan barang, bukan pedagang,” tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Hendri Duin, sembari mengunggu keputusan dari Jakarta, hingga saat ini Pospera Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan yang diwakili PAC Pospera Medan Sunggal beserta jajarannya, akan mengawal persoalan ini sampai tuntas.

“Termasuk pengurus Pospera yang dipusat di bawah komando Bona Vantura dan ketua pedagang bekas Indonesia Rifa’i Silalahi yang membawahi 10 provinsi,” jelasnya

Komisi III berharap agar pihak Kepolisian Polrestabes Medan, Dinas Perdagangan dan Bea Cukai terus mensosialisasikan kenyamanan berjualan pakaian bekas tersebut kepada para pedagang maupun pada masyarakat.

“Kita takut dalam tanda kutip, hal ini dibonceng oleh oknum-oknumnya ,” kata Hendri Duin menutup. (Dewa 1)

Editor: Edward