Medan, Mediautama.news – Kadis Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Endar Sutan Lubis menyampaikan, bahwa revitalisasi Lapangan Kebun Bunga tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024.
Hal itu dikatakan Endar menjawab pertanyaan Anggota Komisi 4 DPRD Medan Renville P Napitupulu seputar revitalisasi Lapangan Kebun Bunga pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 4 DPRD Medan dengan Dinas PKPCKTR, Senin (10/4/2023) di DPRD Medan.
Sampai saat ini, jelas Endar, tidak pernah ada pemberitahuan resmi bahwa Lapangan Kebun Bunga bakal dijadikan venue salah satu Cabang Olah Raga di PON 2024.
Terkait penganggarannya, menurut dia, proyek Lapangan Kebun Bunga masih tahap lelang dan belum ditentukan besaran anggarannya untuk multi years.
Oleh Renville, pernyataan Endar dinilai tidak sejalan dengan maksud surat Gubernur Sumut saat pembahasan di Banggar yang beralasan bahwa revitalisasi berkaitan dengan pelaksanaan PON Aceh-Sumut 2024 mendatang.
RDP berlangsung alot, anggota Komisi 4 DPRD Medan secara bergantian mempertanyakan kinerja Dinas PKPCKTR. (Dewa 1)
Editor: Wilfrid Sinaga






