SUMUT  

Komisi 4 Soroti Proyek Pembangunan Lampu Jalan di Kota Medan

RDP: Komisi 4 DPRD Medan saat menggelar RDP dengan Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan yang sebelumnya menjabat Kadis Kebersihan dan Pertamanan, di kantor dewan setempat, Senin (10/4/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Komisi 4 DPRD Medan soroti proyek pembangunan lampu jalan di sepanjang trotoar kota Medan, saat digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor dewan setempat, Senin (1/4/2023).

Awalnya, RDP Komisi 4 DPRD Medan ini membahas realisasi anggaran triwulan I bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Pemko Medan.

Saat RDP berjalan, anggota komisi 4 di antaranya Daniel Pinem dan Hendra DS meneringati soal proyek lampu jalan, karena kebetulan Kadis Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan SI Dongoran, adalah mantan Kadis Kebersihan dan Pertamanan.

Keduanya mempertanyakan soal penyelesaian pekerjaan yang tidak tepat waktu, kualitas lampu, bentuk lampu yang kurang menarik, realisasi biaya anggaran.

Kemudian, soal beban listrik yang bertambah karena masih ada lampu jalan yang lama, penentuan landskap 8 ruas jalan yang dinilai tidak sesuai kebutuhan serta manfaat dibangunnya lampu jalan ini.

Menanggapi hal itu, Dongoran mengakui bahwa proyek Rp 25,7 M tersebut tidak selesai tepat waktu sampai akhir Desember 2022.

Namun, soal realisasi anggaran proyek lampu jalan yang sudah dibayarkan kepada pihak kontraktor sebelum dialihkan ke Dinas SDABMBK Medan, Dongoran kurang mengingatnya.

Hanya saja, menurutnya, terkait keterlambatan pekerjaan, kontraktor pelaksana dikenakan sanksi denda 1 per mil per hari.

Dongoran juga menjelaskan soal bentuk lampu jalan yang sudah dari awal direncanakan seperti itu dan soal beban listrik, menurutnya, tidak bertambah, karena lampu lama tidak difungsikan.

RDP di pimpin ketua komisi 4 Haris Kelana Damanik dihadiri anggota komisi Edwin Sugesti Nasution, Hendra DS, Daniel Pinem dan Renville Napitupulu.

Keberadaan proyek lampu jalan yang kerap disebut lampu pocong ini, dianggarkan sebesar Rp 25,7 M untuk 1.700 titik di Kota Medan, akhir-akhir ini mendapat banyak sorotan dari berbagai kalangan, karena menilai proyek ini terkesan mubazir. (Dewa 1)

Editor: Edward