SUMUT  

Pemkab Sergai Raih 2 Penghargaan di Musrenbang RKPD 2024

Penghargaan: Bupati Sergai H Darma Wijaya menerima penghargaan yang diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pada moment Musrenbang RKPD Tahun 2024, di Santika Premiere Dyandra Hotel, Medan, Rabu (12/4/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berhasil meraih 2 penghargaan sekaligus, pada moment Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024, di Santika Premiere Dyandra Hotel, Medan, Rabu (12/4/2023).

Kedua penghargaan diserahkan oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kepada Bupati Sergai H Darma Wijaya yakni sebagai, terbaik 3 tahun 2022 dalam aspek realisasi anggaran belanja daerah Kabupaten/Kota se-Sumut dan terbaik II dalam ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2023.

“Prestasi ini merupakan hal yang menggembirakan, namun kedepan seluruh jajaran di Pemkab Sergai akan bekerja semaksimal mungkin untuk meningkatkan capaian tersebut jadi lebih baik lagi,” ungkap Bupati Sergai H Darma Wijaya kepada wartawan seusai menerima penghargaan.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam kegiatan ini menyampaikan harapannya agar Musrenbang ini mampu menjawab tantangan pembangunan Provinsi Sumut tahun 2024 yang terdiri dari 33 Kabupaten/Kota.

Program serta kebijakan tahun 2024, menurut Edy Rahmayadi, harus direncanakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing daerah.

Usulan program itu, lanjutnya, tahapannya adalah berasal dari daerah untuk kemudian disampaikan ke pemerintah provinsi. Hal ini karena daerahlah pihak yang lebih tahu apa saja kebutuhannya.

” Namun usulan program tersebut tentu haruslah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi ,” ujarnya.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian yang diwakili oleh Direktur Jenderal Bina Admistrasi Kewilayahan Dr. Drs. Safrizal ZA, M.Si, menyampaikan kalau kegiatan ini memiliki beberapa substansi dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan.

Turut menghadiri kegiatan ini, unsur Forkopimprov Sumut, para kepala daerah se-Provinsi Sumut atau yang mewakili, serta para kepala OPD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. (Sb 1)

Editor: Edward