Mediautama.news – Komisi II DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKD Pemko Medan, Dinas Pendidikan, Forum Guru Tidak Tetap (FGTT) Kota Medan di ruang Banmus lantai 2, Senin (8/5/2023).
Pada pertemuan itu, puluhan guru honor yang hadir meminta agar BKD dan Dinas Pendidikan Medan mengumumkan jumlah formasi dan bidang studi apa saja yang dibutuhkan untuk penerimaan P3K ini.
Apalagi, dikabarkan pengusulan formasi akan berakhir pada bulan Mei 2023.
Kemudian, mereka juga mengeluhkan lambatnya pendistribusian insentif bagi tenaga guru honor, meski berharap adanya bantuan BOS yang jumlahnya juga tidak begitu besar.
RDP dipimpin Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST didampingi Drs. Wong Cun Sen, M.Pd.B, Janses Simbolon, Modesta Marpaung dan Johannes Hutagalung.
Dalam RDP, Komisi II menyampaikan komitmennya memperjuangkan kesejahteraan ribuan guru honor di Kota Medan.
Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Drs. Wong Chun Sen Tarigan MPd.B mengatakan, permasalahan yang dialami para guru honor di Kota Medan merupakan permasalahan seluruh guru honor di Indonesia termasuk di kota Medan.
Politisi asal partai PDI Perjuangan kota Medan ini pun mengusulkan agar Komisi II bersama Dinas Pendidikan, BKD melakukan jemput bola dengan berkunjung menemui Kemdikbud untuk berkonsultasi menanyakan langsung jumlah formasi bagi guru honor yang dibutuhkan di Kota Medan.
“Ada baiknya Komisi II DPRD Medan, BKD dan Dinas Pendidikan Medan bila perlu turut serta perwakilan FGTT kota Medan kunjungan kerja ke Kemdikbud menanyakan langsung berapa formasi guru honor dibutuhkan dan bidang apa saja, sehingga Pemko Medan dapat dengan pasti mengumumkannya ,” kata Wong.
Ia meyakini, jika tidak dikejar, maka permasalahan formasi bagi guru honor tidak akan pernah selesai.
“Karenanya, harus jemput bola agar didapat informasi terkait jumlah formasi dan berapa jumlah kuota yang dibutuhkan. Kalau saat ini pihak BKD juga tentunya tidak akan mampu menjawab pertanyaan para guru honor sebab belum ada kajian dan usulan dari pusat ,” jelas Wong.
Rencana itu disepakati oleh ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST sembari meminta staf komisi II menjadwalkan rencana kunjungan kerja tersebut.
Pada kesempatan itu, komisi II juga meminta kepada Dinas Pendidikan Medan agar merealisasikan penyaluran gaji insentif guru honor setiap bulannya dan maksimal 3 bulan.
Perwakilan Disdikbud Kota Medan, Mujiono menyampaikan akan berupaya mempercepat pendistribusiannya.
“Tapi yang pasti pertriwulan akan kami realisasikan,” kata Mujiono.
Hadir juga mewakili BKDSDM Kota Medan Beby dan ratusan perwakilan guru honor yang tergabung di FGTT Kota Medan yang diketuai Rahmah Nasution SPd. (Dewa 1)
Editor : Wilfrid Sinaga






