Medan, Mediautama.news – Unsur Forkopimda Sumatera Utara menggelar apel gelar pasukan pengamanan HUT Dekranasda ke 43 dan HKG PKK ke 51 yang dihadiri Ibu Negara dan ibu Wakil Presiden Republik Indonesia di Lanud Soewondo, Senin (15/5/2023) pagi.
Pada apel gelar pasukan itu, Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak dan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Daniel A Chardin mengecek kesiapan pasukan yang sudah ditentukan mulai dari Polri, TNI dan aparatur pemerintah daerah setempat.
Dilansir dari IG poldasumaterautara, Wagubsu menegaskan, kedatangan Ibu Negara Iriana Jokowi dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia Wury Amin harus berjalan dengan aman tanpa adanya masalah apapun.
“Kita ketahui bersama tahun ini Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara dipercaya dua even nasional yaitu HUT Dekranasda ke 43 dan hari kesatuan gerak (HKG) PKK ke 51. Yang hadir adalah ibu negara (Ibu Iriana) dan Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia (Ibu Wury Estu Handayani). Jadi, kegiatan ini harus berjalan dengan aman dan sukses,” katanya.
Ijeck mengungkapkan Provinsi Sumatera Utara, Kota Medan dipercaya terpilih sebagai tuan rumah harus menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Agar mendapatkan kepercayaan kedepannya.
“Sebagai tuan rumah tentu kita harus memberikan kesan yang baik kepada tamu yang hadir. Ini kesempatan kita untuk memperkenalkan Sumateta Utara didunia. Kita harus membangun sinergitas untuk mensukseskan kegiatan ini. Bersama dengan pihak lainnya,” ujarnya.
Untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif serta sukses, Polda Sumatera Utara bersama Kodam I Bukit Barisan melakukan pengamanan yang akan berlangsung selama kunjungan ibu negara.
Oleh karena itu untuk memastikannya kegiatan ini berjalan sukses. Polda Sumatera Utara melaksanakan pengamanan bersama Kodam dan pihak lainnya. Ini akan dilakukan 6 hari dimulai 16 sampai 21 Mei 2023.
Satuan tugas Polda Sumatera Utara dan kewilayahan dalam bertugas mengedepankan preemtif dan preventif dibantu oleh intelijen dan penegakan hukum dengan dibantu instansi terkait. (r/Md 1)
Editor: Edward






