SUMUT  

BNN dan Pemkot Tanjung Balai Gelar Rakor Pencegahan Penyalahgunaan Lem Kambing

Rakor : BNN bersama Pemkot Tanjung Balai saat menggelar Rakor, pencegahan penyalahgunaan lem kambing, bertempat di aula Kantor BNN Kota Tanjung Balai, Rabu (17/5/2023).(Foto:Mu/dok)

Tanjung Balai, Mediautama.news – BNN bersama Pemkot Tanjung Balai menggelar Rapat koordinasi (Rakor), pencegahan penyalahgunaan lem kambing, di Aula Kantor BNN Tanjung Balai, Rabu (17/5/2023).

Kepala BNN Kota Tanjungbalai, Hendrik Pahala Marbun pada Rakor, memaparkan tentang apa itu ngelem dan sensasi yang ditimbulkan jika lem kambing dihirup.

Menurut Marbun, ngelem adalah satu cara yang dilakukan dengan menghirup aroma lem terutama lem cap kambing untuk mendapatkan sensasi mabuk, aktifitas mabuk.

“Lem ini umumnya digunakan remaja atau anak-anak dan berdampak sangat merusak ,” tegasnya.

Kepada beberapa dinas yang ada di Kota Tanjungbalai, Marbun berharap, bisa bekerjasama demi memberantas atau mencegah penyalahgunaan lem kambing di lingkungan masyarakat.

” Seperti, dinas perindustrian dan perdagangan mengeluarkan surat edaran bagi pengusaha lem kambing ,” tegasnya.

Sementara, Wali Kota H Waris Tholib pada kesempatan tersebut menyampaikan, Pemerintah Kota Tanjungbalai menyambut dengan baik, secara individu dan kedinasan, serta secara pribadi tentang peran pemerintah dalam upaya penanggulangan penyalahgunaan lem kambing khususnya di Tanjungbalai.

Walikota juga berharap Peraturan daerah (Perda) tentang lem kambing ini dapat dibuat dan disahkan oleh DPRD Kota Tanjungbalai, agar kita kuat dengan adanya peraturan daerah tersebut.

“Sedikit demi sedikit persentase ini akan turun,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri, Wakil Ketua DPRD Tanjungbalai, Danlanal TBA, Kasat Narkoba Reynold Silalahi, Kabag Hukum, Setdakot, Kadis Kesehatan, Kadis Sosial Kota.

Kemudian, Kadis Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, Satpol PP serta Kadis Perindustrian dan Perdagangan Kota Tanjungbalai. (Saud)

Editor: Edward