SUMUT  

Deteksi Gas Buang, DLH Medan Uji Emisi Kendaraan Bermotor.

Uji Emisi : Terlihat salah seorang petugas saat melakukan uji emisi terhadap kendaraan L 300, di depan Lapangan Benteng Medan, Senin (22/5/2023).(Foto:Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan mengadakan uji emisi kendaraan bermotor roda 4  secara gratis di depan Lapangan Benteng Medan, Senin (22/5/2023).

Uji emisi ini untuk mendeteksi kinerja mesin kendaraan dan polusi sekaligus pencemaran udara yang disebabkan karena gas buang kendaraan bermotor.

Kegiatan ini disambut antusias oleh masyarakat Kota Medan. Terbukti, mulai dari sejak pagi puluhan kendaraan bermotor roda 4 baik itu yang berbahan bakar bensin maupun solar mengantri untuk melakukan uji emisi.

Salah satunya adalah Nahum Panggabean yang ikut mengantri untuk melakukan pengecekan uji emisi kendaraanya.

“Uji emisi kendaraan bermotor ini sangat baik, karena untuk menciptakan kualitas udara yang baik maka harus dilakukan kontrol secara konsisten dan bersama-sama ,” ujarnya senada dengan pengendara lain yang ikut melakukan uji emisi.

Pantauan wartawan, masyarakat yang kenderaannya sudah melakukan uji emisi akan ditempelin stiker dikendaraanya serta mendapatkan souvenir menarik dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan.

Sementara itu Kepala DLH Kota Medan dr. Suryadi Panjaitan menjelaskan, uji emisi kendaraan bermotor ini untuk mengetahui sejauh mana ambang batas emisi dari setiap kendaraan.

“Sehingga kita dapat mengetahui indeks dari kualitas lingkungan hidup di kota Medan. Artinya jangan sampai emisi gas buang kendaraan ini mempengaruhi kesehatan masyarakat kota Medan ,” kata Suryadi Panjaitan.

Menurutnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution telah memberikan amanah untuk peduli terhadap lingkungan hidup yang sehat dan bersih. Sebagai tindaklanjutnya, DLH kota Medan berkolaborasi bersama dengan Kepolisian, TNI dan Dishub secara rutin akan melakukan uji emisi kendaraan bermotor.

Dari hasil uji emisi kendaraan bermotor yang dilakukan dari pagi hari tersebut, Suryadi Panjaitan menyebutkan pada umumnya kendaraan bermotor di kota Medan masih menunjukkan batas emisi yang wajar.

Uji emisi kendaraan bermotor ini akan diadakan selama tiga hari mulai dari tanggal 22 s/d 24 Mei 2023. Dimana hari pertama dilakukan di Lapangan Benteng Medan, selanjutnya hari kedua di depan Taman Makam Pahlawan Jalan SM Raja Medan dan dihari terakhir diadakan di Jalan Gatot Subroto Medan atau tepatnya di depan Taman Tomang Elok.

“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk datang langsung memeriksakan emisi gas buang kendaraanya untuk mengetahui kondisi dari kendaraan tersebut. Uji emisi ini dilakukan secara gratis ,” ucap Suryadi Panjaitan. (Komed)

Editor: Edward