Sergai, Mediautama.news –
Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) bersama Polsek Perbaungan meringkus dua orang terduga pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap Andika Pratama (21) dan Muhamad Alfatih Sinaga (27), warga Lingkungan X Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Informasi diperoleh menyebutkan, pada Rabu 19 Juli 2023 lalu, kedua korban didatangi para pelaku dengan menggunakan sepeda motor dan dua mobil di kediaman Muhammad Alfatih sambil membawa senjata tajam. Lalu, kedua korban dibawa paksa para pelaku.
Saat baru memasukkan kedua korban ke mobil, para pelaku juga sempat memukuli warga setempat dan merusak sepeda motor warga menggunakan kunci roda dan pipa besi.
Kedua korban dengan mobil dibawa menuju Jalan Tol Pakam-Medan. Di dalam mobil, mata korban ditutup kain dan lakban, lalu dianiaya para pelaku dengan memukul kepala, punggung dan badan diduga menggunakan senjata tajam, hingga luka di sejumlah tubuh korban.
Pasca dianiaya, kedua korban diturunkan di pinggir jalan dekat gerbang tol Lubuk Pakam dan pelaku langsung kabur menuju arah Lubuk Pakam.
Kapolsek Perbaungan AKP M Pandiangan bersama Kanit reskrim Ipda Raja K Haloho serta tim Opsnal yang mendapat laporan peristiwa segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi.
Hasil olah TKP, polisi menemukan 4 butir peluru amunisi aktif, 1 kunci roda, 1 sarung sangkur merk cobra, dan 3 sepeda motor warga yang dirusak para pelaku.
Dari rekaman CCTV rumah warga, pihak kepolisian mengetahui identitas para pelaku. Selanjutnya, Satreskrim Polres Sergai dan Polsek Perbaungan membentuk tim gabungan untuk memburu para pelaku.
Tim gabungan akhirnya berhasil meringkus dua orang terduga pelaku berinisial AC dan Rs, di daerah Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu (19/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam yang digunakan para pelaku menjalankan aksinya. Pelaku lainnya sedang diburu petugas. (Sb 1)
Editor: Edward






