Medan, Mediautama.news – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara berdemonstrasi di depan pintu masuk Mapolda Sumut, Jumat (4/8/2023) siang.
Mereka menyesalkan ucapan Rocky Gedung yang dianggap telah menjadi provokator dan melakukan penghinaan kepada Presiden Jokowi.
Di depan Mapodasu, mahasiswa membawa sejumlah poster di antaranya bertuliskan, tangkap dan adili Rocky Gerung.
Selain poster, mereka juga membentang beberapa spanduk besar bergambar Rocky Gerung bertuliskan penjarakan Rocky Gerung dan spanduk bergambar Rocky Gerung mengenakan baju tahanan berwarna orange bernomor 13.
Orator massa, Andreas Turnip, mengatakan, bahwa yang disampailan Rocky Gerung bukanlah kritikan, tapi sudah menjurus kepada penghinaan terhadap Presiden, sebagai seorang kepala negara.
” Kritikan itu berupa saran, bukan melakukan hujatan atau penghinaan ,” tegas Andreas Turnip yang disambut teriakan tangkap Rocky Gedung secara berulang-ulang.
Aliansi mahasiswa menyampaikan bahwa poster ini, sebagai bentuk protes mereka atas ucapan Rocky Gerung yang dianggap kurang layak karena telah menghina Presiden yang merupakan kepala negara.
Masa sambil berteriak meminta agar Rocky Gedung dimintai pertangungjawaban atas pernyataannya yang dinilai kurang layak.
” Kami minta agar Rocky Gerung diproses hukum. Tangkap, penjarakan Rocky Gerung ..!! ,” teriak mahasiswa.
Andreas mengatakan, aksi ini sebagai bentuk aspirasi mereka kepada penegak hukum khususnya Polda Sumut, atas beredarnya video di media sosial yang disampaikan Rock Gerung yang dinilai memuat penistaan kepala negara. Dan meminta agar Rocky Gedung segera diproses hukum.
Sebelumnya, dalam sebuah kanal youtube, Rocky Gerung diduga menghina Presiden Jokowi dengan mengatakan bajingan. Rocky Gerung menampik menghina Presiden Jokowi, dan menilai istilah tersebut biasa dalam perdebatan politik. (Md 1)
Editor: Edward






