Polres Tebing Tinggi Tangkap 17 Bandit Narkoba

Tunjukkan: Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dan tim menunjukkan barang bukti narkoba hasil tangkapan dari 11 kasus, saat menggelar konferensi pers, di Aula Kamtibmas Polres Tebingtinggi, Minggu (17/9/2023).(Foto: Mu/Willi)

Tebing Tinggi, Mediautama.news – Polres Tebing Tinggi mengungkap sebelas kasus narkoba dengan menangkap 17 pelakunya yang dilakukan sejak tanggal 12 sampai 17 September 2023.

” Ke 17 tersangka yang ditangkap, terkait dengan 11 kasus terdiri atas narkotika jenis sabu dan ganja kering ,” ungkap Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas LJ Tampubolon melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangan persnya di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Minggu (17/9/2023).

Penangkapan para bandit Narkoba ini di antaranya sebagai pemakai, pengedar dan keterkaitan lainnya, dilakukan di sejumlah kawasan atas kasus Narkoba yang terjadi di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.

Kasi Humas menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi sesuai comander wish Kapolda Sumut ‘Narkoba Musuh Bersama’ dengan point Polda Sumut bersih narkoba, penangkapan jaringan narkoba dan penangkapan pengguna narkoba.

Dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkoba ini, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon membentuk 7 tim pemberantasan narkoba, dengan penanggungjawab Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP JH Panjaitan. (Willi)

Editor: Wilfrid Sinaga