Polda Sumut Kembali Ungkap 29 Kasus Narkoba

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi (Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Pengungkapkan tindak pidana kasus narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) terus dilakukan oleh Polda Sumut bersama jajarannya.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan, pada 26 September 2023 ada sebanyak 29 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap.

Dari 26 kasus narkoba yang diungkap, ujarnya, pihaknya mengamankan 37 orang yang terlibat jaringan narkoba.

“Dari pelaku disita barang bukti sabu seberat 1,114 kg, ganja seberat 7,5 kg, sepeda motor 7 unit dan uang tunai senilai Rp.3.304.000 hasil dari transaksi jual beli narkoba ,” Tegas Hadi, Rabu (27/9/2023).

Menurut Hadi, Polda Sumut nersama jajaran setiap harinya terus melakukan penindakan narkoba. (Md 1)

Editor: Edward