Medan, Mediautama.news – Polda Sumut ‘membongkar’ lokasi pembuatan Narkoba (home industri) di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Dalam penggrebekan itu, petugas menangkap empat pelaku yaitu, tiga laki-laki MSP, G dan MAR serta satu wanita berinisial MSP.
Dari hasil pengembangan, kembali diamankan lima lelaki yaitu, tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen.
Kedua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen itu merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruku Batu Bara.
“Melalui kerja sama kita dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita menungkap pabrik ekstasi yang ada di Tanjungbalai melalui kontrol yang sempurna,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (4/10/2023).
Irjen Pol Agung menjelaskan, pengungkapan diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop.
Petugas yang mendapatkan informasi ini kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan narkoba.
Dari sana, kata Agung, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi termasuk sabu-sabu.
“Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” tegasnya.
Terkait adanya napi yang menjadi pengendali narkoba, jelasnya, pihak kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.
“Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan juga dari Aceh untuk wilayah Sumatera. Untuk peredaran di Sumatera Utara sampai dengan Lampung, kita berhasil tangkap 11 orang jaringan ini dan kita akan kembangkan kembali,” kata Agung.
Menurut Irjen Agung, pihaknya juga mendapatkan bahwa jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Untuk terus memberantas, kerja sama dengan Rutan terus dilakukan.
Irjen Agung menjelaskan napi yang masih menjalankan hukuman, namun masih mengendalikan peredaran dan menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.
“Ada tiga tempat yang kita sudah lakukan (penindakan) dengan bekerjasama dengan Rutan,” tegasnya. (Md 1)
Editor: Wilfrid Sinaga






