Medan, Mediautama.news – Enam orang yang terlibat praktek perjudian jenis togel diamankan Tim Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut dari beberapa lokasi di Kabupaten Asahan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi Jumat (20/10/2023) mengatakan, awalnya personel Subdit III Jatanras Polda Sumut mendapat informasi dari masyarakat adanya warung kopi di Jalan Hasan Maksum, Kecamatan Kisaran Timur, yang dijadikan sebagai lokasi judi togel.
Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang berinisial DS (65) dan S (62) dari TKP.
Kemudian, jelas Hadi, personel kembali mendapat informasi adanya judi togel di Warung Kopi AA, Jalan Hasan Maksum.
Dari lokasi itu diamankan dua orang EFL (30) warga Jalan Jeruk Sentang Palang dan ASS (38) warga Jalan Mangun Sarkurung.
“Kedua orang yang diamankan dari Warung Kopi AA berperan sebagai penulis dan pemasang nomor togel,” ungkap Hadi.
Selanjutnya, personel juga kembali mengamankan dua orang lagi yakni, N (25) IRT dan NT (37).
“Keduanya diamankan dari Warung Kopi milik M di Jalan Rivai, Kota Kisaran,” ujar Hadi.
Dari tangan para pelaku disita barang bukti hanpdhone, 20 blok notes ratusan lembar kertas pasang togel, buku tafsir mimpi dan uang tunai mencapat jutaan rupiah.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, oleh personel para pelaku judi togel dibawa ke Mako Dit Reskrimum Polda Sumut.(Md 1)
Editor: Wilfrid Sinaga