Markas Begal Digerebek Polisi, 9 Tertangkap

Diamankan: Sembilan orang begal saat diamankan seusai ditangkap tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan, Kamis (11/1/2024) dinihari.(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news –
Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang kerap melakukan aksi pencurian dan kekerasan (Curas) dari sejumlah tempat terpisah, Kamis (11/1/2024) dinihari.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sebanyak 9 orang terduga begal di antaranya saat berada di dalam rumah kosong yang dijadikan markas.

Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan berdasarkan sejumlah Laporan Polisi (LP).

“Ada 4 Laporan Polisi yang kita tangani, dan mereka merupakan buruan Polisi
,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (12/1/2023).

Para tersangka masing-masing berinisial R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20) dan AR (18).

Menurutnya, pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 04.30 WIB, berawal Laporan 110 terjadinya tawuran, Tim Jatanras bergerak ke TKP dimana para pelaku melarikan diri.

Kemudian, patroli Polisi bersama Security di Pos KIM I berselisih dengan 4 unit sepeda motor berboncengan membawa sajam.

“Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang,” jelasnya.

Dari penangkapan terhadap kedua pelaku, personel melakukan pengembangan dengan gudang kosong yang dijadikan base camp para begal, di Jalan Pemagaran KIM III dan di sana berhasil diamankan sebanyak 5 orang,1 pelaku diamankan di rumah dan 1 pelaku lain di tempat kerja.

Kemudian, dilakukan test urine dan kesembilan tersangka positif menggunakan Narkoba.(Md 1)

Editor: Efran