HUKUM  

Cafe Remang di Sembekan Mardinding Karo Digerebek, 14 Orang Diamankan

Tes Urine: Personil Polres Tanah Karo saat melakukan tes urine pada penggerebekan Cafe Gondrong, di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Kamis (25/1/2024). (Foto: Mu/dok)

Karo, Mediautama.news – Cafe Gondrong di Dusun Sembekan Desa Lau Pengulu Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo digerebek personel gabungan Polres Tanah Karo, Kamis (25/1/2024) sekira pukul 01.30 WIB.

Dari lokasi tersebut, petugas gabungan yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Henry DB. Tobing SH mengamankan sebanyak 14 orang pengunjung dan pemilik cafe.

Informasi diperoleh menyebutkan, razia dilakukan di lokasi cafe Gondrong yang merupakan cafe remang-remang, hiburan karaoke dan house musik.

Dari 14 orang yang diamankan, diantaranya 1 pemilik narkotika jenis ekstasi sebanyak 2 butir plus sisa serbuk, 1 orang pemilik sajam, 6 orang waiters (perempuan pelayan cafe) serta 6 orang positif urine narkotika dan pemilik Cafe berinisial JS.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, keempat belas orang tersebut saat ini diamankan di Mapolres Tanah Karo.

Tindak lanjut untuk pelaku pemilik narkotika dan sajam, Satnarkoba dan Sareskrim akan melakukan penyidikan, sedangkan pelaku urine posistif narkoba, akan berkoordinasi dengan pihak BNN terkait upaya rehabilitasi.

Kapolres AKBP Wahyudi Rahman SH SIK MM CPHR CBA menegaskan, razia digelar personil gabungan Polres Tanah Karo menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Cafe Gondrong yang diduga sering melakukan pesta narkoba.

Poltes Tanah Karo, tegasnya, berkomitmen mewujudkan harkamtibmas salah satunya dengan mewujudkan wilayah bebas narkoba.(Tk)

Editor: Efran