Medan, Mediautama.news – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Medan terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Daerah untuk perbaikan ke depannya, Selasa (2/4/2024).
Rapat paripurna LKPJ yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Hasyim SE selaku Ketua DPRD Kota Medan.
Acara diawali dengan penyampaian pengantar rekomendasi DPRD Kota Medan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. Rajudin Sagala, SPdI.
Dalam pengantar rekomendasinya disimpulkan bahwa dalam LKPJ Tahun Anggaran 2023 masih banyak hal yang perlu mendapatkan perhatian Pemerintah Kota Medan pada setiap OPD.
Rekomendasi ini, diharapkan dapat dijadikan sebagai pedoman pemerintah Kota Medan untuk meningkatkan koordinasi antar organisasi perangkat daerah dalam penentuan skala prioritas pada penggunaan belanja daerah serta menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Hadir dalam rapat ini, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan H Aulia Rachman, Sekretaris Daerah Kota Medan, Anggota Dewan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se Kota Medan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan atas komitmen dan dukungannya terhadap program dan kebijakan Pemerintah Kota Medan dalam rangka mewujudkan Kota Medan menjadi kota yang berkah, maju, dan kondusif. (Dewa)
Editor: Efran






