SUMUT  

Ketua DPRD Medan: Pemerintah Harus Berperan Aktif Atasi Permasalahan Anak

Sosperda: Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen MPd.B pada pada Sosperda, di Jalan Maluku, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (15/12/2024).(Foto: Mu/dok)

Medan, Mediautama.news – Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen MPd.B mengatakan, pemerintah bertanggungjawab atas nasib anak-anak yang kurang beruntung sebagaimana tertuang dalam Sosperda Kota Medan No.6 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

” Diharapkan, dengan penyelenggaraan perlindungan anak bisa memberikan dampak dan perubahan terhadap kondisi anak-anak di Kota Medan ,” kata Wong dalam sambutannya di hadapan warga pada Sosialisasi peraturan daerah (Sosperda) di Jalan Maluku, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan Perjuangan, Minggu (15/12/2024).

Hadir dalam kegiatan ini, Camat Medan Perjuangan Hidayat, mewakili Dinsos Risnata Sugiaty, DP3PKM P2KB Kota Medan Tommy H Siregar, Lurah Pandau Hilir Efrin Hasibuan, Kasi Kesos Aslinah.

Lebih lanjut politisi asal PDI P ini menyebutkan, bahwa lahirnya produk hukum ini juga diharapkan bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap anak dan peran pemerintah memberikan perlindungan.

“Kita minta agar permasalahan anak menjadi prioritas terlebih, jangan ada lagi mengemis, dan putus sekolah ,” tegas Wong.

Karenanya, jelas Wong, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, termasuk Legislatif yang melakukan pengawasan anggaran.

Pada kesempatan itu, Wong menjelaskan bahwa peraturan ini dibuat lalu disyahkan untuk kemudian disikapi.(Dewa)

Editor: Edward