Coba Kabur, Residivis Curanmor Ditembak Petugas

Personil unit Reskrim Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi mengapit tersangka pelaku Curanmor di Polsek Padang Hilir. (Foto:Mu/dok)

Tebing Tinggi, Mediautama.news – Polsek Padang Hilir, Polres Tebing Tinggi, berhasil mengamankan seorang pria berinisial MI alias Gobal (30), warga Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Kota Tebing Tinggi. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian ini ditangkap karena mencuri sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga.

Kejadian pencurian terjadi pada Senin siang (5/5/2025) di kawasan Rusun II, Jalan Persatuan. Korban, Tati Herlina (50), saat itu tengah mengunjungi keluarganya dan memarkir sepeda motor Suzuki Satria miliknya di area parkir. Tak lama kemudian, korban mendengar suara mesin motornya, namun saat dicek, motor tersebut sudah tidak ada di tempat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Reskrim Polsek Padang Hilir yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Apri Gunawan langsung melakukan penyelidikan. Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa pagi (6/5) saat berada di Rusunawa II, Kecamatan Padang Hilir.

“Saat hendak diamankan, pelaku sempat mencoba melarikan diri, sehingga petugas harus mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar Kapolsek Padang Hilir, AKP Herli D. Damanik, Selasa (6/5).

Kapolsek menambahkan, pelaku merupakan residivis yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa. Dari pengakuannya, pelaku mencuri sepeda motor dengan cara membobol kunci stang menggunakan kunci T yang telah dimodifikasi menjadi pipih.

Saat ini, pelaku telah ditahan di RTP Polsek Padang Hilir dan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya di wilayah tersebut.(WH)

Editor: Edward