Jakarta, Mediautama.news – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 22 kendaraan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer hingga Kamis (21/8/2025) sore.
“Barang bukti yang diamankan sejauh ini berupa 15 kendaraan roda empat dan tujuh kendaraan roda dua,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, tanpa merinci kepemilikan maupun lokasi penyitaan kendaraan tersebut, dikutip dari Antara.
Menurut laporan wartawan di lapangan, kendaraan yang disita meliputi mobil Nissan GT-R, Toyota Corolla Cross, dua Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, tiga Honda CR-V, Jeep, Toyota Hilux, dua Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, BMW, Pajero Sport, Vespa Sprint S 150, Vespa, Scrambler Ducati, Ducati Hypermotard, Ducati Xdiavel, serta dua motor Ducati lainnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Fitroh menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan. Selain Immanuel Ebenezer, terdapat 10 orang lain yang turut diamankan. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang kelima pada tahun 2025. Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan. (*)
Editor: Edward






