HUKUM  

Gagal Nanjak Berujung Maut, Sopir Truk Resmi Jadi Tersangka

Hancur: Terlihat bagian belakang truk yang gagal nanjak, menghantam mobil kijang di belakangnya hingga kondisinya hancur, di jalan alternatif KM 06-07 Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan-Parapat, di Dusun Talun Sungkit, Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Selasa (24/3/2026) lalu.(Foto:dok)

Simalungun, Mediautama.news – Pengemudi truk yang terlibat kecelakaan maut akibat gagal menanjak di jalur alternatif KM 06-07 Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan–Parapat, Kabupaten Simalungun, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan penetapan status tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melalui serangkaian proses sesuai prosedur hukum.

“Pengemudi sudah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti berupa truk juga telah diamankan di Pos Lantas Tiga Balata,” ujarnya, Senin (30/3/2026).

Menurut Verry, penanganan kasus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penerimaan laporan, pemeriksaan saksi, koordinasi antarpetugas, hingga olah tempat kejadian perkara (TKP), dokumentasi, serta pengamanan barang bukti dan pendataan korban.

Peristiwa kecelakaan tragis itu terjadi pada Selasa, 24 Maret 2026, di Dusun Talun Sungkit, Desa Pondok Bulu, Kecamatan Dolok Panribuan. Insiden melibatkan truk Mitsubishi Fuso BK 9283 CE bermuatan baja ringan dan mobil Toyota Kijang Super BM 1796 UL.

Diketahui, truk yang dikemudikan ASL (49), warga Kabupaten Humbang Hasundutan, awalnya melaju dari arah Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan.

Namun saat melintasi tanjakan, pengemudi diduga tidak mampu mengendalikan kendaraan. Truk kemudian mundur dan menabrak mobil Toyota Kijang Super yang berada tepat di belakangnya.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan tiga orang meninggal dunia, yakni Sunarno (61) selaku pengemudi Kijang Super, serta dua penumpangnya, Jihan Meilani (16) dan Yeni Hafizah Putri (16), yang merupakan pelajar. Seluruh korban diketahui berasal dari Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Berdasarkan hasil olah TKP, kondisi jalan turut menjadi faktor pendukung terjadinya kecelakaan. Jalur alternatif tersebut memiliki karakter menanjak dan berbelok dengan lebar sekitar 7 meter serta permukaan aspal hotmix, yang dinilai cukup berisiko bagi kendaraan bermuatan berat.(Sim1)

Editor: AR Manik